Religi  

Tasmiyah dan Akikah Anak di Dalam Tradisi Banjar

Prosesi tasmiyah atau pemberian nama seorang anak perempuan oleh KH Khairuddin, Minggu (13/11/2022) malam di Kandangan. (Foto: Katajari.com)
Prosesi tasmiyah atau pemberian nama seorang anak perempuan oleh KH Khairuddin, Minggu (13/11/2022) malam di Kandangan. (Foto: Katajari.com)

TASMIYAH atau pemberian nama terhadap anak baru lahir di dalam adat istiadat atau tradisi Banjar sangat lekat dengan agama Islam, diiringi pengajian ayat suci Al-qur’an dan ceramah agama.

Setelah diberi nama dilaksanakan pemotongan rambut dan posisi tapung tawar dengan memercikkan air bunga-bunga dan pandan wangi. Bisa pula ditambahkan sang anak dicicipkan minuman air zam zam dan makanan kurma. Setelah itu anak tersebut resmi menyandang nama diberikan.

Biasanya tasmiyah diiringi pula dengan akikah yakni pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa sukur umat Islam terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. mengenai bayi yang dilahirkan.

Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadis.

Akikah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Bahasa Arab, Aqiqah berasal dari kata ‘Aqqa yang artinya memutus atau memotong.

Secara istilah akikah adalah menyembelih hewan kambing sebagai ungkapan rasa sukur atas kelahiran seorang anak. Dua ekor kambing bila anak laki laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

Penulis yang mengikuti adat budaya Banjar secara Islam dan penuh nuansa religi, prosesi tasmiyah dan akikah anak perempuan dari pasangan suami istri, Muhammad Ihza Al Hasani dan Nur Azmi Khairinda, Minggu (13/11/2022) malam di Jalan Singakarsa Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah sambutan dari ahlul bait disambung pengajian ayat suci Al Qur’an oleh Ustad Mukhyar. Berikutnya, tasmiyah atau proses pemberian nama dilangsungkan.

Sang anak perempuan berada di pangkuan ayahnya,Muhammad Ihza Al Hasani, lalu prosesi pemberian nama pun dimulai oleh KH Khairuddin selaku tuan guru yang mempunyai amanah untuk memberikan nama anak tersebut.

Shanum Aghnia Al Hasani menjadi nama yang dipilih dan diberikan orang tua nya, Ihza dan Azmi.

Diingatkan Guru Khairuddin kepada muslim dan muslimin umat Nabi Muhammad SAW agar hendaknya memenuhi kewajiban  bagi ayah memberikan nama yang bagus untuk anaknya. Nama sebagai doa dan harapan memiliki adab bagus.

“Persoalannya sekarang pemberian nama anak kurang mendapatkan perhatian. Malah diberi nama artis atau tokoh,” katanya.

Padahal nama itu dalam pandangan syariat Islam bukan hanya atribut tapi yang disematkan orang tua pada seorang anak. Berharap anak tumbuh besar dihormati, dihargai, dipuji dan dimuliakan. Bukan hanya Allah SWT tapi seluruh alam memuliakan.

Bukan hanya kehidupan tapi tanggung jawab nanti di hadapan Allah SWT.  Karena sebagaimana dikatakan Nabi Muhammad SAW, akan dipanggil satu persatu dengan nama anak itu disertai bin atau binti.

“Nama kalian maka kata Nabi perbaikilah nama kalian. Karena itu doa dan harapan,” pesannya.

Memprihatinkan lainnya ditambahkan Guru Khairuddin, sekarang ini banyak orang memenggal nama panggilan seseorang. Kalau di Arab Saudi tidak ada panggilan dengan penggal nama. Indonesia justru penggal nama seseorang untuk panggilannya.

“Ahmad atau Muhammad dipanggil Amat, artinya akan berbeda jauh. Ahmad atau Muhammad adalah yang terpuji sedangkan Amat adalah budak,” ujarnya.

Memilih nama anak juga diingatkan Guru Khairuddin, ada yang mubah, makruh, bahkan diharamkan.

Perihal akikah atau aqiqah, ia menyatakan kalau Islam memberikan kemudahan bagi pengikut Nabi Muhammad SAW. Sembelih atau kurban satu kambing untuk perempuan dan dua ekor kambing bila laki laki.

“Sunah dua ekor kambing untuk laki laki kalau cukup duitnya, tapi beli satu ekor kambing juga sudah mencukupi,” pesannya. (Hairiyadi SSos)

Tinggalkan Balasan