Terungkap 29 Kasus Narkoba dan 32 Tersangka di Wilkum Kabupaten Banjar

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat saat konferensi pers Operasi Antik Intan 2023, Rabu (5/7/2023) di Mapolres Banjar. (Foto: Katajari.com)
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat saat konferensi pers Operasi Antik Intan 2023, Rabu (5/7/2023) di Mapolres Banjar. (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan Polres Banjar, 15 Juni sampai 28 Juni 2023 telah mengungkap kasus narkotika dan obat-oabatn terlarang (narkoba) sebanyak 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti 55.17 gram.

Hasil Operasi Antik Intan 2023 ini sebagaimana diutarakan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat saat konferensi pers di Mapolres Banjar, bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 5 Target Operasi (TO).

“Dasi 5 kasus itu, kita berhasil mengungkap 24 kasus di luar target operasi. Untuk semua pelaku sudah kita tangkap semua,” ucapnya.

Untuk barang bukti dari semua kasus, pihaknya berhasil menyita 55,17 gram sabu, 31 alpazolam, 20 butir valdimex, atarak 20 butir, zenith 115 butir dan dextro 43 butir.

“Tersangka utama atau yang kita targetkan AR, JI, AN, AM dan MA. Tetapi dari semua kasus total tersangka 32 orang. Dari semua tersangka 1 di antaranya ada yang di bawah umur dan juga 1 orang perempuan,” ujarnya.

Sebanyak 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti 55.17 gram dari Operasi Antik Intan 2023 Polres Banjar, Rabu (5/7/2023). (Foto: Katajari.com)
Sebanyak 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti 55.17 gram dari Operasi Antik Intan 2023 Polres Banjar, Rabu (5/7/2023). (Foto: Katajari.com)

Tangkapan besar, disebutkan AKBP Ifan, berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti 38,35 gram yang diamankan di wilayah hukum Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

“Namun bukan bandar, hanya pengedar atau penjual saja,” katanya.

Disampaikannya juga, wilayah peredaran narkotika di Kabupaten Banjar hampir terjadi di semua kecamatan.

“Dilihat dari rata-rata TKP, ada ditiap kecamatan,” imbuhnya, perihal Operasi Antik Intan 2023 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Banjar. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *