Katajari.com – Tim Resmob Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan sopir truk di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Sungai Tabuk.
Peristiwa pengeroyokan hingga penganiayaan oleh tiga pelaku terhadap sopir truk terjadi Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 17.30 Wita, di Jalan Gubernur Syarkawi Desa Sungai Tabuk Kota Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Tak sampai berselang sepekan alias sehari setelah kejadian yang membuat heboh jagat maya dan viral di sosial media, satu pelaku telah ditangkap tim Resmob Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk.
Satu pelaku dari tiga pelaku diamankan Kamis (20/07/2023) sekira pukul 23.00 Wita, inisial WW yang diringkus di rumahnya di Desa Tungkap Binuang Kabupaten Tapin.
Berikutnya, dua hari kemudian dua pelaku yang ditangkap Jumat (21/7/2023) oleh tim Resmob Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk, inisial MHB, 35 tahun, warga Desa Parigi Kecil Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin.
P Alias E, 48 tahun, juga beralamat sama di Desa Parigi Kecil Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasihumas Polres Banjar AKP Suwarji ketika dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya tiga pelaku.
Kronologis penangkapan dua pelaku menyusul satu pelaku, Jumat (21/7/2023) Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Adni Pratikno bersama unit Resmob Polres Banjar sekitar pukul 22.00 wita telah melaksanakan kegiatan lanjutan.
Hasilnya, dua pelaku pengeroyokan sopir truk yang melarikan diri, MHB dan P alias E, diamankan di depan Indomaret Jl A Yani Km. 24, 7 Kelurahan Syamsudinoor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku tersebut, menyusul ketangkapnya satu pelaku sehari sebelumnya.
Sehingga ketiga pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk yang terjadi di Jl. Gubernur Syarkawi pada Rabu (19/07/2023), sempat viral di media sosial berhasil diamankan semua oleh Resmob Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk.
“Pelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut,” kata Suwarji.
Diimbau kepada masyarakat, tetaplah berpegang kepada aturan dalam menyelesaikan segala permasalahan dan jangan mengandalkan egoisme atau emosi sesaat yang dapat berakibat fatal dan berujung pidana. (kjc)