Tiga Raperda Inisiatif Anggota DPRD Kota Banjarbaru Paripurna Tutup Tahun

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar (tengah). (Foto: Katajari.com)
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar (tengah). (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Anggota DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan telah menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun, Raperda ini diproyeksikan bisa diselesaikan pada akhir tahun atau paripurna menjelang tutup tahun 2022.

“Finalisasi 3 Raperda inisiatif dewan akan diparipurnakan dalam bulan Desember 2022 ini,” demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Selasa (13/12/2022).

Harapan pimpinan PDRD Kota Banjarbaru seyogianya demikian sehingga bila finalisasi sudah selesai maka DPRD Kota Banjarbaru segera melakukan paripurna.

Selanjutnya, tiga Raperda inisiatif yang bilamana ditetapkan menjadi Perda Kota, agar ditindaklanjuti untuk direalisasikan ditahun mendatang, 2023.

“Realisasikan 2023 dalam bentuk program kerja,” harapnya.

Program kerja sesuai harapan DPRD Kota Banjarbaru, ada hubungannya dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarbaru 2020-2024.

“Bila sudah rampung pembahasannya, tanggal 30 Desember 2022 sudah bisa kita paripurnakan,” cetus politisi dari Partai Gerindra ini.

Lantas, apa saja tiga Raperda inisiatif dewan? Fadliansyah menyebutkan terdiri Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang digodok oleh Pansus X, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Pansus XI,

“Sedangkan Raperda yang satunya ialah Raperda Kampung Wisata oleh Pansus XII,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan