Tiga Raperda Inisiatif Disodorkan Pemko Banjarbaru ke Meja Legislatif

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sampaikan tiga raperda inisiatif di rapat paripurna, Senin (9/1/2023). (Foto: MedCen Bjb)
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sampaikan tiga raperda inisiatif di rapat paripurna, Senin (9/1/2023). (Foto: MedCen Bjb)

Katajari.com Ada tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang disodorkan Pemko Banjarbaru ke pihak legislatif melalui rapat paripurna, Senin (9/1/2023) di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru

Tiga buah raperda inisiatif ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Walikota Banjarbaru Wartono.

Apa saja tiga buah raperda inisiatif yang dinilai penting dan strategis ini?

Raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan di Kota Banjarbaru, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Sampah.

Raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, karena memiliki peluang investasi besar, akan meningkatkan kesejahteraan, melindungi area pertanian tidak beralih fungsi.

Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah terkait terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022. Setiap daerah perlu mengatur tentang Pajak dan Retribusi dalam satu Perda.

Nah, adanya Raperda Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru, karena Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, penambahan penduduk yang signifikan, volume sampah meningkat.

“Sehingga perlu satu payung hukum pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir agar efektif dan efisien,” cetus Aditya.

Wali Kota Aditya berharap tiga Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini dapat segera ditetapkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku. (Bay)

Tinggalkan Balasan