Banjar  

Tujuh TPS di Dalam Satu Lokasi di Desa Tanjung Rema Martapura

Tujuh TPS Pilkades berada satu lokasi di Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Kamis (17/11/2022). (Foto: Katajari.com)
Tujuh TPS Pilkades berada satu lokasi di Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Kamis (17/11/2022). (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Ketika beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banjar 2022 terpisah-pisah lokasinya di dalam suatu desa, maka di Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) justru ditempatkan pada satu lokasi, eks lapangan sepakbola.

Pilkades serentak di Kabupaten Banjar 2022 dilaksanakan Kamis (17/11/2022) oleh 117 desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Pemantauan wartawan ini di Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura, nampaknya ada tujuh TPS berdiri di lokasi eks lapangan Desa Tanjung Rema, terdiri TPS 01, 02, 03, 04, 05, 06, dan TPS 07.

Tiga TPS berada di sebelah kiri dan tiga TPS terletak di sebelah kanan, kemudian satu TPS lagi yaitu TPS 01 di bagian tengah.

Di antara semua TPS ini maka sejumlah panitia pemungutan suara (PPS) di TPS 01 terlihat berpakaian seragam sasirangan. TPS 01 diketahui sebagai panitia induk.

Kepala Desa Tanjung Rema Sahtam mengemukakan bahwa di desa ini tercatat sekitar 3000 orang yang termasuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Para kandidat kepala Desa Tanjung Rema saksikan proses Pilkades, Kamis (17/11/2022). (Foto: Katajari.com)

“Setiap TPS jumlah pemilihnya ada sekitar 500 DPT,” imbuh dia, Kamis (17/11/2022).

Ditemui secara terpisah, ketua Panitia Pilkades Tanjung Rema, H Halifah menyatakan kalau penggabungan seluruh TPS dalam satu lokasi merupakan kesepakatan bersama.

Penggabungan TPS pada satu titik disebutkannya untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, pemilih juga mengetahui lokasi yang cukup ternama di masyarakat dan mudah mencapai lokasi TPS.

“Ini sudah berdasarkan musyawarah dan kesepakatan hasil rapat bersama,” katanya.

PPS di TPS 01 Desa Tanjung Rema, Kamis (17/11/2022). (Foto: Katajari.com)

Ia meyakinkan bahwa seluruh warga telah termasuk di dalam DPT, karena panitia dan ketua RT aktif menyampaikan proses tahapan Pilkades Tanjung Rema.

Jauh sebelumnya sudah ditempelkan DPT oleh masing masing RT dan setiap RT memberitahukan kepada warganya agar menyampaikan kepada RT bilamana namanya tidak tercantum di DPT, selanjutnya dimasukkan ke DPT.

Sehingga, tidak ada warga yang merasa ketinggalan tidak ada namanya pada DPT dan tidak dapat menyalurkan hak suara memilih Pambakal/Kepala Desa.

Bagi warga yang tidak menerima undangan atau belum menerima undangan tapi namanya ada pada DPT, dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka masih bisa menyalurkan hak pilih.

Pilkades Tanjung Rema terdiri empat kandidat yang bertarung, incumben Sahtam, Sufiansyah, Bukhari Muslim, dan Madraji.

Tinggalkan Balasan