Katajari.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru telah mulai memberlakukan tarif parkir per 1 September 2023.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana didampingi Kabag Tata Usaha Budi Yulistianto, Kabid Penunjang Rislansyah, Kabid Keperawatan M Hadarani serta Kasubbag Umum dan Perlengkapan Toto Soenardi melakukan pemantauan layanan parkir kendaraan yang telah dikenakan tarif parkir bagi para pengunjung, Jumat (15/09/2023).
Direktur beserta jajaran manajemen terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan layanan parkir di lingkungan RSD Idaman guna memudahkan masyarakat.
Dokter Danny yang dikonfirmasi menyatakan, penerapan tarif parkir memang diberlakukan sejak 1 September 2023.
Pemberlakuan ini juga setelah menerima masukan dari BPKP RI Perwakilan Kalimantan Selatan, bahwa akan ada banyak potensi pendapatan bagi RSD Idaman Kota Banjarbaru yang hilang, dengan digratiskannya tarif parkir.
“Secara personal menghendaki tidak mengenakan tarif parkir untuk pelayanan masyarakat, tapi BPKP RI Perwakilan Kalsel memberikan masukan bahwa ini bisa jadi pendapatan,” katanya.
Namun, RSD Idaman Kota Banjarbaru yang mengelola sendiri perparkiran ini tidak membebankan jumlah setoran atau target pemasukan setiap bulan dari tarif parkir.
Fasilitas pendukung lainnya, ungkap Dokter Danny, akan dibenahi seperti atap untuk tempat parkir kendaraan bermotor jenis sepeda motor.
Bagi pengunjung rumah sakit pengguna kendaraan bermotor, ada dua tombol akses saat memasuki portal, seperti kendaraan roda dua yang berada pada kiri masuk kawasan parkir RSD Idaman Banjarbaru.
Lalu, tekan tombol yang bertanda “UMUM,” setelah itu tunggu hingga karcis parkir keluar. Kemudian, bila keluar akan melewati portal sepeda motor pad sebelah kanan tempat parkir.
RSD Idaman Kota Banjarbaru menyediakan lahan parkir luas diperuntukan untuk pengunjung dan pasien rumah sakit yang membawa kendaraan motor maupun mobil. (kjc)