PKPA KAI Kalsel Dibuka Resmi Dekan Fakultas Hukum ULM

DPD KAI Kalsel dan Fakultas Hukum ULM mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I, Jumat (3/5/2024). (Foto: DPD KAI Kalsel/katajari.com)

Katajari.com Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr Achmad Faishal SH MH secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I, Jumat (3/5/2024).

Kegiatan PKPA Angkatan I diselenggarakan atas kerja sama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Fakultas Hukum ULM.

Ketua DPD KAI Kalsel Adv M Irana Yudiartika SH MH CIL menyampaikan bahwa kegiatan digelar dengan empat kali pertemuan, dilaksanakan tanggal 3 Mei 2024 hingga 18 Mei 2024.

“Digelar empat hari dengan empat kali pertemuan,” imbuhnya.

Selama empat kali pertemuan menghadirkan tiga narasumber pada hari pertama, Jumat (3/5/2024), materi antara lain Alternative Dispute Resolution (ADR) dan teknik wawancara dengan klien oleh Adv Dr TM Lutfi Yazid SH LLM, tindak pidana korupsi disampaikan Prof Dr Achmad Faishal SH MM, hukum acara peradilan tata usaha negara melalui Prof Dr Suprapto SH MH.

Memasuki hari kedua atau pertemuan kedua nanti, Sabtu (4/5/2024) diisi materi kebijakan pelaksanaan E-Court oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, hukum acara peradilan hubungan industrial oleh Dr Saprudin SH LLM.

Berikutnya, hukum acara perdata dengan narasumber Prof Dr Mulyani Zulaeha SH MH, hukum acara mahkamah konstitusi dibawakan Prof Dr H Ichsan Anwary SH MH, sistem peradilan Indonesia dikemukakan Prof Dr Anang Sophan Tornado SH MH.

Ditutup hari kedua materi penyampaian acara pidana oleh Prof Dr H Ahmad Syaufi SH MH.

Nah, dihari ketiga nanti pada Jumat (17/5/2024) mencakup materi menangani perkara di pengadilan HAM oleh Dr Hj Erlina SH MH, hukum perlindungan perempuan dan anti kekerasan seksual oleh Prof Dr Diana Haiti SH MH.

Disambung setelah Ishoma dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik narasumber Prof Dr H Mispansyah SH MH, penyelesaian sengketa pertanahan diutarakan Prof Dr Suprapto SH MH.

Narasumber dan peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I, Jumat (3/5/2024). (Foto: DPD KAI Kalsel/katajari.com)

Sedangkan hari keempat pada Sabtu (18/5/2024) cukup panjang waktunya dijadwalkan mulai 08.00 sampai 20.30 Wita, dengan menampilkan tujuh narasumber.

Hukum acara peradilan agama oleh Dr Muhammad Yasir SH MH, penanganan perkara di KPPU oleh Prof Dr H Rachmadi Usman SH MH, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence) disampaikan Prof Dr H Ahmad Syaufi SH MH.

Setelah itu jeda waktu untuk Ishoma pada siangnya, baru berikutnya Prof Dr Djoni S Gozali SH MH menyampaikan perancangan dan analisa kontrak, Direktur Pendidikan mengetengahkan teknik dan kiat penyelesaian perkara di pengadilan.

Istimewa adalah kehadiran advokat senior Kongres Advokat Indonesia dari pusat, Adv Dr H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH CLA CH CLI CRA sebagai narasumber yang berkesempatan memaparkan dua materi untuk peserta PKPA Angkatan I.

Materi terdiri sejarah, peran dan fungsi organisasi Kongres Advokat Indonesia, dan kode etik profesi advokat.

“Kegiatan PKPA Angkatan I ini dilaksanakan secara offline atau tatap muka langsung, dengan peserta sebanyak 24 orang,” cetus Adv M Irana Yudiartika. (kjc)

Tinggalkan Balasan