Peduli Disabilitas, Kementerian Ketenagakerjaan Apresiasi RSD Idaman Banjarbaru

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor serahkan apresiasi penghargaan kepada Direktur RSD Idaman, Danny Indrawardhana, Selasa (25/6/2024). (Foto: Humas RSD Idaman Kota Banjarbaru/katajari.com)

Katajari.com Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi menyerahkan penghargaan kepada RSD Idaman Kota Banjarbaru sebagai Perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Tahun 2024 Tingkat Provinsi.

Penghargaan diberikan secara langsung kepada Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana dalam gelaran event Job Fair 2024 Kalsel yang berlangsung di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Selasa (25/6/2024).

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru melalui RSD Idaman dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan, khususnya di bidang kesehatan.

Danny Indrawardhana menyatakan, penghargaan dapat menjadi motivasi bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan-perusahaan lain dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu yang kita lakukan, RSD Idaman selalu memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan keahlian kompetensi dan berkarya. Ini didukung langsung oleh Walikota Banjarbaru,” ucapnya.

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana (dua kanan). (Foto: Humas RSD Idaman Kota Banjarbaru/katajari.com)

Danny berharap memenuhi hak penyandang disabilitas di dunia kerja, diharapkan ke depannya mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan. Tentu dengan harapan memajukan RSD Idaman dan Kota Banjarbaru.

“Sebagaimana penegasan bapak Walikota, tidak ada pembedaan perlakuan terhadap pekerja disabilitas. Diperlakukan sama dan kita akan terus tingkatkan kompetensinya dengan harapan mampu berkontribusi terhadap kemajuan RSD Idaman serta pembangunan di Kota Banjarbaru,” tuntasnya.

Sebelumnya RSD Idaman Kota Banjarbaru lebih dulu menerima penghargaan sebagai Perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Tahun 2024 Tingkat Kota dalam event Job Fair Kota Banjarbaru pada Juni lalu. (kjc)

Tinggalkan Balasan