Katajari.com – Kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) di seluruh wilayah pelanggan diliburkan pada hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) telah menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh pelanggan untuk diketahui.
Pengumuman penyesuaian hari kerja ini dilayangkan Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Tertulis, sehubungan dengan hari libur nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, kami informasikan untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) pada hari Rabu (217/11/2024) diliburkan.
Selanjutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Kamis 28 November 2024, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita.
Meskipun kantor pelayanan diliburkan, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran tagihan rekening air.
Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). (kjc)