Katajari.com – Setelah melalui diskusi panjang, Pemerintah Kabupaten Banjar serahkan pengelolaan Pasar Desa Madurejo di Kecamatan Sambung Makmur kepada pihak desa.
“Atas dasar pertimbangan dan melalui tahapan-tahapan, maka untuk pengelolaan pasar desa madurejo kita serahkan ke pihak desa. Nanti mereka akan mencari embrio, biar bagaimanapun mereka lebih mengetahui wilayah di sana” demikian diucapkan Direktur Perumda, Pasar Bauntung Batuah, Martapura, Rusdiansyah, Senin (27/4/2026).
Penyerahan pengelolaan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pemerintah desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta pemahaman yang lebih baik terhadap kebutuhan dan potensi lokal.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan pasar dapat dilakukan secara lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
“Upaya ini kita berharap ini menjadi suatu keberhasilan bagi desa, dalam mengelola bangunan pasar yang representatif,” katanya.
Rusdiansyah menambahkan, dengan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut, pihaknya tidak serta merta lepas tangan.
Artinya pihak perumda akan melakukan pendampingan terhadap pihak desa dalam upaya memajukan pasar di desa madurejo tersebut.
“ Pasti lah ada pendampingan dari kita, dari pemerintah maupun dari legislatif,” cetus Rusdi — sapaan Rusdiansyah.
Tentunya, sambung dia, dalam jangka waktu yang ditentukan akan dilakukan evaluasi.
“Koordinasi apa saja yang menjadi kendala yang dialami pihak desa dalam pengelolaan pasar tersebut nantinya, ” ungkapnya.
Rusdi juga menambahkan, jika desa lain yang kebetulan di desa mereka ada bangunan pasar, dan ada niat hendak mengelola pasar, pihaknya akan menyambut dengan baik.
Namun ada hal-hal yang harus diperhatikan nantinya.
“Bagi desa-desa lain, kami sambut positif. Kami pun tidak menutup peluang mereka untuk bisa bekerjasama. Bagi yang terpenting, di sini perumda dalam hal ini memiliki rencana kerja dan target,” paparnya.
Jika nanti desa bisa berkolaborasi dengan rencana dan target itu, kenapa tidak.
“Kita juga berharap desa mendapat pendapatan untuk kemajuan desa dan daerah kabupaten banjar,” tutupnya.
Pemerintah Desa Madurejo bertanggung jawab dalam mengatur operasional pasar.
Termasuk penataan pedagang, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengelolaan retribusi, serta menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan pasar.
Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan mampu mengembangkan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berdaya saing, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui pengelolaan yang diserahkan kepada desa, diharapkan Pasar Desa Madurejo dapat berkembang menjadi pasar yang tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekaligus pasar Desa Madurejo menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. (kjc)
























