Katajari.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian usulan calon lokasi Rehab DAS atau Daerah Aliran Sungai oleh Perizinan Pemegang Kawasan Hutan (PPKH) Kalsel.
Rapat koordinasi dilaksanakan bersama Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) Lingkup Dishut Kalsel dan BPDAS Barito, Kamis (9/2/2023) di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel.
Rehabilitasi DAS dan rencana penetapan lokasi Rehabilitasi DAS secara mandatory terhadap (PPKH di Kalsel yang belum mengusulkan lokasi Rehabilitasi DAS
Rakor dibuka oleh Kepala Dishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, yang menyampaikan bahwa kegiatan Rehabilitasi DAS merupakan potensi utama dalam serapan karbon atau Folu Net Sink.
“Rapat ini ditujukan untuk mendetailkan data usulan lokasi Rehab DAS 2023 yang sudah terkumpul dari masing-masing KPH atau UPTD lingkup Dishut Kalsel,” katanya.
Agar nanti lokasi pada saat sudah ditetapkan sebagai lokasi Rehab DAD tidak ada permasalahan dalam prosesnya.
“Dengan kehadiran perwakilan dari UPTD lingkup Dishut Kalsel ini diharapkan dapat bersama-sama mengkoordinasikan calon lokasi disetiap wilayah kerjanya agar kegiatan Rehab DAS di Tahun 2023 dapat berjalan baik dan lancar,” kata Fatimatuzzahra.
Kabid Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto bersama Kasi Pengelolaan DAS Dishut Kalsel Muslim, dalam kesempatannya memaparkan data usulan lokasi rencana Rehabilitasi DAS terhadap PPKH.
Berada di wilayah kerja UPTD lingkup Dishut Kalsel dengan total luas areal 78.137,05 HA berada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rakor tersebut secara bergantian perwakilan kepala KPH/UPTD lingkup Dishut Kalsel menyampaikan masukan, kritik, dan saran mengenai calon lokasi Rehab DAS di wilayah kerjanya masing-masing.
Diharapkan dengan dilakukannya pembahasan secara detail mengenai data calon lokasi areal Rehab DAS terhadap PPKH, dapat memastikan jalannya kegiatan Rehabilitasi DAS terhadap PPKH Tahun 2023.
“Sehingga berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan dapat terlaksana sesuai target Rehabilitasi DAS Tahun 2023 yang ditetapkan,” ucap Fatimatuzzahra. (kjc)