Tiga Pemegang Saham PT Air Minum Intan Banjar Laksanakan RUPS

Para pemegang saham dan jajaran direksi PT Air Minum Intan Banjar usai RUPS, Rabu (1/3/2023) di Banjarbaru. (Foto: Humas PT Air Minum Intan Banjar/Katajari.com)
Para pemegang saham dan jajaran direksi PT Air Minum Intan Banjar usai RUPS, Rabu (1/3/2023) di Banjarbaru. (Foto: Humas PT Air Minum Intan Banjar/Katajari.com)

Katajari.com Tiga pemegang saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dari Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru, dan Pemprov Kalsel melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kinerja Tahun 2022.

RUPS PT Air Minum Intan Banjar digelar di aula setempat di Lantai II, Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru, Rabu (1/3/2023).

Tiga pemegang saham dari Pemkab Banjar diwakili Sekda Banjar H Mokhamad Hilman dan Asisten Perekonomian & Pembangunan Ikhwansyah, sedangkan Pemko Banjarbaru dihadiri Sekdakota Banjarbaru Said Abdullah.

Untuk pemegang saham Pemprov Kalsel, Gubernur Kalsel H Sahbrin Noor mewakilkan kepada Asisten I Bidang Pemerintah & Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Fajar Desira.

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar hadir didampingi jajarannya.

RUPS yang dilaksanakan direksi bersama pemegang saham adalah penanggung jawaban laporan tahunan yang disampaikan direksi atas kepengurusan perusahaan selama tahun 2022.

“Seperti yang dipaparkan direksi terkait keberhasilan kinerja yang dilakukan PTAM Intan Banjar mengenai keuangan, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dan air minum masuk dalam kategori sehat,” cetus Mokhamad Hilman, mewakili para pemegang saham dan direksi.

Terkait laba tahunan, sambung Sekda Kabupaten Banjar ini, sekitar Rp 6,5 miliar akan dibagikan sebagaimana termuat pada anggaran rumah tangga dan ada dividen dibagikan kepada para pemenang saham.

“Dibagikan sesuai dengan jumlah saham masing-masing serta CSR yang dibagikan sebagai bagian dari pembagian laba,” katanya, dikonfirmasi di depan gedung kantor PT Air Minum Intan Banjar tersebut.

Laporan tahunan RUPS PT Air Minum Intan Banjar, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), ungkap Hilman, sudah disetujui oleh para pemegang saham. (kjc)

Tinggalkan Balasan