Banjar  

Akhirnya Bangunan Pasar Madurejo Dikelola Pihak Desa

Bangunan pasar Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur. (Foto: katajari.com)

Katajari com – Perihal pembahasan bangunan pasar di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, kembali dilakukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, beberapa waktu lalu.

Rapat pembahasan bersama dengan pihak pemerintah tersebut merupakan yang kedua kalinya, di mana pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pertama pihak pemerintah Kabupaten Banjar meminta waktu selama satu pekan, sebelum memberikan jawaban.

“Jadi hasil rapat kemarin bersama instansi terkait, hasilnya pengelolaan bangunan pasar di Desa Madurejo itu akan diserahkan ke pihak desa,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh saat dihubungi via seluler. Jumat (24/4/2026).

Namun, lanjut Rahmat Saleh, pihaknya mendesak, agar bukan hanya pengelolaannya yang diserahkan ke desa, namun hendaknya bangunannya pun dihibahkan kepada pihak desa.

“Agar pihak desa dapat leluasa memanfaatkan bangunan tersebut. Jadi bukan hanya pengelolaan,” ungkapnya.

Atas usulan tersebut, Kata Rahmat Saleh, pihak pemerintah Kabupaten Banjar tidak sertamerta langsung dapat menyerahkan bangunan tersebut.

“Karena memang untuk menghibahkan suatu aset itu ada proses. Jadi kita tunggu saja gimana ke depan,” katanya.

Diketahui, selama 8 tahun bangunan pasar di Desa Madurejo yang menelan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 1,6 miliar rupiah tersebut tidak pernah beroperasi sejak selesai dibangun oleh pemerintah Kabupaten Banjar pada Tahun 2018 silam. (kjc)