Katajari.com – Sebanyak 26 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026.
Pelatihan berlangsung selama empat hari, 13–16 Oktober 2026, di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (13/10/2026)
Pelatihan tersebut dibuka oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur yang diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany.
Rakhmat Dhany menegaskan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
Menurutnya, pelatihan ini menjadi bekal penting bagi kepala desa terpilih untuk memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban.
Serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan, fasilitasi.
Evaluasi secara berkala guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal pengabdian yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan dedikasi kepada masyarakat.
“Pelantikan kemarin, sambung dia, barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapangan lah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat.
“Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif, dan inovatif,” ujarnya.
Secara khusus, Rakhmat Dhany berpesan kepada 20 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar meninggalkan perbedaan pilihan politik setelah kontestasi berakhir.
Ia menekankan pentingnya membangun kembali kebersamaan dan merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Sementara itu, kepada enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), ia mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memastikan program pembangunan yang telah berjalan tetap terlaksana dengan baik.
Menurutnya, setiap kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diikuti 26 peserta, terdiri atas 20 pambakal hasil Pilkades serentak dan 6 pambakal hasil PAW.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).
Materi pelatihan mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” jelasnya.
Melalui pelatihan ini, para pambakal diharapkan mampu menjalankan pemerintahan desa secara profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mengelola pembangunan dan administrasi desa secara transparan dan bertanggung jawab. (kjc)
























