Katajari.com – Pesatnya arus informasi di era digital menuntut wartawan bekerja cepat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh membuat proses pengecekan fakta diabaikan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat menghadiri penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) SMSI Angkatan ke-LXXI di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026).
Yamin menegaskan, wartawan memiliki tanggung jawab besar terhadap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Sebuah berita tidak cukup hanya menarik dan cepat dipublikasikan, tetapi juga harus memiliki dasar informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, proses jurnalistik harus diawali dengan upaya memastikan kebenaran informasi.
Wartawan perlu melakukan konfirmasi, mengecek data, memahami persoalan secara menyeluruh, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa untuk menyampaikan keterangannya.
“Wartawan atau insan pers dituntut untuk tidak hanya mampu mencari dan menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memverifikasi fakta, memahami konteks, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan,” ujar Yamin.
Yamin mengatakan, mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat kompetensi bukan berarti proses belajar seorang wartawan selesai.
Justru setelah dinyatakan kompeten, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam setiap aktivitas jurnalistik.
Ia berharap para wartawan tidak menjadikan sertifikat sekadar dokumen administratif, tetapi menjadikannya sebagai pijakan untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pemberitaan.
Di tengah maraknya informasi dari media sosial, wartawan juga dituntut mampu membedakan informasi yang sudah terverifikasi dengan informasi yang masih berupa klaim atau dugaan.
Yamin turut mengingatkan agar wartawan tetap berani bersikap kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, keberanian tersebut harus disertai dengan etika serta tanggung jawab profesi.
“Jadilah wartawan yang cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan, berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” pesannya.
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Drs Anang Fadhilah mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian UKW hingga selesai.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para penguji dan seluruh pihak yang berkontribusi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurut Anang, peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal penting untuk menjaga kualitas pers di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Alhamdulillah pelaksanaan UKW Angkatan ke 71 berjalan lancar. Ini menjadi bekal bagi wartawan untuk terus menjaga integritas dalam mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat,” katanya.
Anang menilai perkembangan teknologi memberikan kemudahan sekaligus tantangan bagi wartawan. Informasi dapat menyebar begitu cepat melalui berbagai platform digital, bahkan sebelum kebenarannya dipastikan.
Kondisi tersebut membuat wartawan harus semakin cermat. Jangan sampai persaingan mendapatkan berita tercepat membuat proses verifikasi dan konfirmasi justru dilewati.
Karena itu, prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, verifikasi serta kepatuhan terhadap kode etik harus tetap menjadi dasar dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Pelaksanaan UKW SMSI Angkatan ke-LXXI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pengujian dan pemberian sertifikat.
Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya wartawan yang semakin profesional, memiliki kemampuan jurnalistik yang baik, kritis dalam melihat persoalan, serta konsisten menjaga integritas.
Kepercayaan masyarakat terhadap media sangat bergantung pada kualitas informasi yang disajikan.
Dalam situasi ketika masyarakat dibanjiri informasi dari berbagai sumber, keberadaan wartawan menjadi semakin penting untuk memastikan sebuah informasi telah melalui proses jurnalistik sebelum disampaikan kepada publik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang wartawan bukan hanya seberapa cepat sebuah berita dipublikasikan, tetapi juga seberapa kuat berita tersebut dibangun berdasarkan fakta.
Sebab, berita yang cepat mungkin lebih dahulu dibaca, tetapi berita yang akurat lah yang mampu mempertahankan kepercayaan publik.
UKW SMSI Angkatan ke-LXXI dilaksanakan pada 8–9 Agustus 2026 dan diikuti 32 wartawan yang berasal dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Moestopo (Beragama).
Sebanyak enam penguji dari Jakarta terlibat dalam proses penilaian peserta.
Pengujian dilakukan untuk melihat sejauh mana kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi.
Peserta menjalani sejumlah materi dan praktik, mulai dari mencari serta menggali informasi, melakukan wawancara, mengembangkan bahan berita, memeriksa fakta hingga menyusun berita.
Dengan metode tersebut, kemampuan peserta diuji bukan hanya dari sisi penulisan, tetapi juga dari cara mereka memperoleh, mengolah dan memastikan informasi sebelum disajikan kepada masyarakat.
Penutupan kegiatan turut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Ilmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Febry, serta jajaran pengurus SMSI Kalimantan Selatan. (SMSI Kalsel/kjc)
























