Distribusi Air Zona M Disetop, Petugas Perbaiki Kebocoran

Distribusi pengaliran air PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk Zona M dihentikan karena ada perbaikan. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Penghentian pendistribusian air di wilayah Zona M dilakukan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) karena adanya terjadi kebocoran pipanisasi di wilayah tersebut, Jumat (7/7/2023).

Perbaikan dilaksanakan petugas tim teknis lapangan sehingga pengaliran air  pada Zona M yang melayani pelanggan Kota Banjarbaru mengalami gangguan, karena dihentikan sementara waktu.

Pipanisasi Zona M yang bocor adalah pipa distribusi diameter 300mm Zona M, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun terdampak terhentinya pendistribusian air karena perbaikan pipa distribusi diameter 300mm, yakni para pelanggan di wilayah Zona M meliputi:

Seluruh pengaliran dan distribusi Jalan Purnama dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Banjarbaru 1 dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Komplek Unlam dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Intan Sari dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Guntung Lua dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi RO Ulin dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi RO Ulin Loktabat dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Guntung Payung dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Komplek Benawa Indah dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Komplek Sejahtera dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), pengerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi diameter 300mm Zona M, Kota Banjarbaru ini dilaksanakan pada Jumat (7/7/2023) pukul 13.00 Wita.

Estimasi perbaikan kebocoran pipa distribusi diameter 300mm Zona M ini berlangsung selama tujuh jam, berikutnya normalisasi tekanan air menyesuaikan kondisi di lapangan.

Manajemen PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan di wilayah tersebut, atas terganggunya pendistribusian air. (kjc)

Tinggalkan Balasan