Banjar  

Rapat Koordinasi Penerima Bantuan Sosial PAMSIMAS di Kabupaten Banjar

Rapat koordinasi penentuan Desa Bansos Pamsimas untuk tahun anggaran 2024, Kamis (27/03/2024) di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar. (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapepdalitbang) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi untuk membahas penentuan Desa Bantuan Sosial (Bansos) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk tahun anggaran 2024, Rabu (27/03/2024) di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar

Pamsimas adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Tujuan program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin pedesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban).

Rapat koordinasi penentuan desa bansos Pamsimas dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Herlina Maulidah serta dihadiri Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.

Juga, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) serta Fasilitator Pamsimas.

“Pagi hari ini kita melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan Penentuan Calon Desa Sasaran PAMSIMAS tahun anggaran 2024,” kata Herlina Maulidah saat pembukaan rapat koordinasi tersebut.

Rapat koordinasi penentuan desa bansos Pamsimas dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Herlina Maulidah. (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/katajari.com)

Ia menjelaskan rapat akan diawali pembukaan & penjelasan dari Fasilitator Pamsimas terkait kebutuhan air bersih di Kabupaten Banjar.

Herlina menyampaikan bahwa adapun beberapa hal yang perlu dipastikan supaya tidak terjadi permasalahan kedepannya dari sisi kesiapan kelembagaan yang aktif.

Kesiapan sharing dana desa sebesar 10% dan diperlukan peran serta masyarakat desa dalam hal kesadaran untuk memelihara aset program bantuan pemerintah.

Herlina menambahkan untuk Program PAMSIMAS disepakati sembilan desa untuk penerima program hibah bansos pamsimas tahun anggaran 2024.

Yaitu, Desa Mangkalawat Kecamatan Mataraman, Desa Tanah Intan dan Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Desa Sungai Pinang Baru dan Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk.

Kemudian, Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Desa Belangian Kecamatan Aranio, Desa Tambak Baru Ulu Kecamatan Martapura Timur, Desa Abirau Kecamatan Karang Intan.

Penentuan Sembilan desa penerima bantuan hibah pamsimas telah sesuai dengan kertas kerja Pokja PKP sektor air minum (persyaratan sudah sesuai dan tidak terlepas dari SK stunting dari tahun 2022-2025 sebagai dasar penguatan bantuan pamsimas).

Kegiatan program pamsimas harus sesuai dengan juknis Bansos pamsimas yang diperlukan Berita Acara Penetapan Desa Bansos, adanya serah terima pengadaan barang dan jasa serta struktur organisasi KPSPAM yang aktif.

Desa penerima Bansos program Pamsimas diprioritaskan kearah pengembangan, peningkatan sedangkan untuk pembuatan atau penambahan baru diarahkan pembiayaannya pada dana alokasi khusus APBN. (kjc)

Tinggalkan Balasan