Katajari.com – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Selasa (30/4/2024).
Dinas PUPRP Kabupaten Banjar mensupport PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk melakukan pengembangan jaringan pipa distribusi air minum, guna memenuhi sarana air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), .
Sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Iwan Junaidi, yang turut mengikuti Rapat Dengar Pendapat.
Ia mengatakan, support pengembangan jaringan pipa distribusi air MBR akan dilaksanakan tahun ini melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum Tahun 2024.
“Pemasangan pipa distribusi air minum tersebut akan dilaksanakan di beberapa lokasi,” imbuhnya.
Di antaranya Desa Tungkaran, Bincau, Cindai Alus, dan Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura, Desa Melayu Ilir Kecamatan Martapura Timur, Desa Haur Kuning Kecamatan Beruntung Baru, dan di Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar.
Pengembangan jaringan pipa distribusi air minum tersebut juga dilaksanakan di Desa Kaliukan Kecamatan Astambul dan desa-desa yang masuk dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Di tempat sama, Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar Abdullah Saraji tak menampik mengenai adanya wacana pengembangan pipa distribusi air minum.
“Jadi kita mendapat bantuan dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk perkembangan wilayah permukiman dan pemasangan jaringan pipa melalui program MBR yang digratiskan,” papar Saraji. (kjc)