Katajari.com – Kesultanan Banjar menyatakan kekecewaannya dan ketersinggungan dengan ucapan Edy Mulyadi yang dinilai merendahkan dan menghina warga Kalimantan, dengan mengeluarkan tiga pernyataan sikap tegas.
Edy Mulyadi mengungkapkan penilaiannya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), namun ada nada kalimat yang tidak mengenakkan bagi warga Kalimantan.
Menyikapi ini dan dugaan penghinaan itu telah viral hingga dipandang melukai hati warga Kalimantan, Sultan H Khairul Saleh Al Mustahim Billah (Kesultanan Banjar) mengusulkan tiga pernyataan sikap tegas.
Pernyataan keras Sultan Banjar melalui Ketua Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (LAKKB) Kaltim, Gusti Addy Rahmani SH untuk disampaikan kepada pertemuan perkumpulan organisasi masyarakat di Kaltim.
Dalam pertemuan Remaong Kutai Berjaya digagas oleh Paguyuban Warga Sunda Kalimantan, IKA PAKARTI Kaltim (Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi), KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kaltim, GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Kaltim, Laskar Merah Putih Kaltim, Negara Pandawa, Waja Sampai Kaputing, Dalas Hangit, Baladhika Kaltim, KPPI Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kaltim, Pasak Bakudapati (Persekutuan Suku Asli Kalimantan Banjar, Kutai, Dayak, Pasir, Tidung), Pasak Mulawarman Pesekutuan Asli Suku Asli Kalimantan Mulawarman.
LAKKB Kaltim dihadiri Ketua Gusti Addy Rachmany SH, Ketua 1 Antung Ellyansyah Kasthan SH sekaligus Juru Bicara LAKKB, Gusti Addy Richani, Gusti Ariansyah, Gusti Zikriansyah, dan Gusti Rusmini.
“Sultan Banjar menyampaikan salam dan pesan kepada Sultan Kutai Ing Martadipura dan segenap undangan yang berhadir seperti ketua ketua lembaga adat, ketua ormas se Kaltim, ketua Paguyuban yang ada di Kaltim maupun seluruh komponen lainnya turut berhadir,” kata Gusti Addy Rachmany, Rabu (26/1/2022).
Sultan Khairul Saleh Al Mustahim Billah mengungkapkan keprihatinan dan kecewa sekali atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat melukai dan merendahkan keberadaan orang Kalimantan.
“Meminta ini dilaporkan kepada pihak berwajib agar diproses secara hukum dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan. Meminta kepada masyarakat Kalimantan agar berpikir cerdas dan bertindak tak gegabah dalam menghadapi persoalan ini, ada,” kata Khairul Saleh, yang pernah dua kali menjabat Bupati Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tiga Poin Usulan Sultan Banjar dari Kesultanan Banjar
1. Usut Tuntas Edy Mulyadi dan melaporkan ke Polda Kaltim dengan membentuk Tim Kecil untuk merumuskan Bentuk Laporan Tersebut diantaranya, membuat tuntutan yang jelas tentang UU ITE, Pasal Pelecehan, Penghinaan karena sangat merendahkan dan meresahkan masyarakat Kalimantan.
2. Kepada lembaga-lembaga adat untuk berembuk rapat menentukan Tuntutan Hukum Adat dan Denda Adat sesuai dengan norma-norma berlaku sudah tertanam di masyarakat lokal sebagai Ketentuan yg harus dihormati.
3. Kepada Edy Mulyadi dan kawan-kawan harap datang ke Kaltim utk meminta maaf secara langsung dan melihat Kalimantan sekarang ini, yang katanya tempat Jin Buang anak.