Katajari.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Kalimantan Selatan mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang batu bara PT Merger Mining Industry (MMI).
Karena dinilai telah berulangkali melakukan pelanggaran dan terbaru limbah tambang mereka mencemari lingkungan.
Banyak keluhan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan batu bara PT.MMI yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Keluhan masyarakat itu di antaranya rumah suara bising, rumah retak karena getaran dan terbaru bocornya tempat penampungan limbah (settling pond).
Limbah cair dari produksi batu bara ini telah mencemari lingkungan.
Bahkan sampai ke sungai yang berulangkali terjadi ini mendapat sorotan khusus dari WALHI) Kalsel, hingga pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar.
DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat dengar pendapat dan rekomendasi pemerintah daerah membentuk satuan tugas, yang ditindak lanjut oleh pemerintah daerah setempat.
Mengutip dari kbknews menyebutkan bahwa Direktur WALHI Kalsel, Raden Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kalsel terkait pencemaran lingkungan.
Akibat aktivitas produksi batu bara yang dilakukan PT. MMI di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Raden Rofiq mendesak agar pemerintah mengambil sikap tegas apabila pihak PT. MMI tidak bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang telah lakukan.
Kalau mereka tidak bertanggungjawab, maka izin PKP2B perusahaan yang diduga bermasalah pasca take over lahan PT. Baramarta ini.
“PT. MMI harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah yang terjadi,” katanya.
Pemerintah juga harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada PT. MMI ini, karena selama ini belum pernah mendengar perusahaan PMA ini diberikan sanksi.
Raden Rofiq juga mengingatkan, bahwa RKAB PT. MMI belum diperbaharui dan berakhir Bulan Juni 2026 ini.
“Karena itu tidak mustahil dengan banyaknya keluhan dan laporan masyarakat perizinan perusahan asal Tiongkok ini akan dicabut,” katanya. (kjc)
























