Banjar  

Pemkab Banjar Dukung Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Kegiatan Fasilitasi P4GN, di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jum’at (22/5/2026) siang. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah  membuka kegiatan Fasilitasi P4GN, di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jum’at (22/5/2026) siang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memiliki kewajiban konstitusional dalam mendukung implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dikatakan Ikhwansyah,Pemkab Banjar memiliki tanggung jawab dalam menyusun regulasi, menyediakan anggaran sosialisasi, hingga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine bagi aparatur pemerintah.

Namun demikian, upaya tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan.

Lurah dan kepala desa disebut memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mereka yang paling mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas masyarakat yang mencurigakan, baik di rumah kontrakan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa dengan berbagai modus yang semakin canggih, seperti melalui media sosial, jasa pengiriman kilat, hingga jaringan tertutup.

Kabupaten Banjar dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena menjadi wilayah strategis dan jalur perlintasan utama di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Polres Banjar selama setahun terakhir, sejumlah kasus peredaran narkotika berhasil diungkap dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.

“Jika satu gram saja bisa merusak banyak orang, maka puluhan kilogram berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan. Namun, yang tertangkap belum tentu seluruhnya,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, para lurah dan kepala desa diminta mengambil langkah konkret dalam mendukung program P4GN.

Di antaranya mengaktifkan kembali peran RT dan poskamling, merangkul karang taruna dan tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Iwan –sapaan Ikhwansyah–berharap sinergi seluruh elemen masyarakat mampu menjaga Kabupaten Banjar tetap aman, religius dan bersih dari narkoba atau Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sementara Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan penanganan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Banjar bersinergi melakukan upaya pencegahan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Fadli berharap sinergi tersebut dapat menekan bahkan membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar sehingga masyarakat dapat hidup aman dan kondusif.

Turut hadir Kepala Bakesbangpol Banjar H Tofik Norman Hidayat, jajaran DPMD Kabupaten Banjar, para camat, pambakal serta narasumber baik dari BNN, kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Banjar. (kjc)