Katajari.com – Ketidakpastian membayangi keberlanjutan operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banjar.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengaku masih buta terkait status operasional program tersebut.
Karena belum menerima instruksi ataupun surat resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea yang dikonfirmasi Kamis (11/6/2026), mengungkapkan bahwa kabar mengenai penghentian sementara operasional dapur SPPG sejauh ini baru sebatas desas-desus di media sosial.
”Sampai saat ini, informasi yang beredar baru sebatas perbincangan di grup WhatsApp internal,” katanya.
Instruksi resmi mengenai langkah dan kebijakan berikutnya juga masih belum ada kejelasan.
Ketidakpastian ini diperparah dengan minimnya laporan dari tingkat bawah.
Pemkab Banjar mengaku belum mendapatkan pembaruan data mengenai kondisi riil dapur-dapur SPPG yang tersebar di wilayahnya.
“Kami belum mendapat laporan sama sekali dari Koordinator Wilayah atau Korwil,” sebut dia
Dari Korwil pun belum menyampaikan informasi apakah dapur-dapur SPPG sudah berhenti atau bagaimana.
“Karena memang tidak ada arahan dan koordinasi sama sekali tadi,” jelas Sekda Banjar.
Isu mandeknya operasional dapur pemenuh gizi ini mencuat ke permukaan pasca ditetapkannya Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kasus hukum di tingkat pusat ini lah yang diduga kuat menjadi pemicu utama macetnya roda regulasi dan distribusi informasi ke daerah.
Dampak dari kekosongan arahan ini diprediksi tidak hanya mengancam program pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi juga mulai merembet ke sektor ekonomi
Iklim investasi di sektor ini mendadak lesu.
Para pelaku usaha yang awalnya melirik potensi pembangunan dan pengembangan jaringan SPPG kini memilih untuk bersikap ekstra waspada.
Ironisnya, pembangunan infrastruktur pendukung dapur SPPG baru terancam telantar jika kejelasan regulasi tidak segera turun.
Diketahui. Kabupaten Banjar tergolong progresif dalam mendukung Program MBG.
Saat ini, sebanyak 30 dapur telah beroperasi penuh dari total 37 dapur yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada selembar surat pun yang diterima Pemkab Banjar dari otoritas pusat terkait kejelasan operasional maupun jalur distribusi logistik program. (kjc)
























