Banjar  

Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar Sudah Tahap Pencabutan Nomor Urut

Tahapan Pilkades di Kabupaten Banjar sudah tahap Pencabutan nomor urut, Jumat (10/7/2026). (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Banjar memasuki fase pencabutan nomor urut sekaligus penetapan calon pembakal resmi.

Pelaksanaan  tahapan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan penyelenggara Pilkades.

Di Kecamatan Martapura, rapat pleno pencabutan nomor urut, Jumat (10/7/2026) pagi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dengan diikuti bakal calon pembakal dari dua desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Yaitu, Desa Cindai Alus dan Desa Tunggul Irang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M. Hafiz Anshari, mengatakan proses pencabutan nomor urut telah berlangsung serentak di seluruh kecamatan.

Hampir seluruh desa peserta Pilkades telah menyelesaikan tahapan tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan pleno pencabutan nomor urut sekaligus penetapan calon pembakal,” katanya.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan yang melaksanakan Pilkades.

“Sehingga masing-masing calon kini telah memiliki nomor urut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah penetapan nomor urut, tahapan berikutnya adalah masa kampanye.

Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026 mendatang.

Hafiz juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah desa maupun lembaga kemasyarakatan desa selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, surat edaran mengenai netralitas telah disampaikan kepada seluruh pihak terkait guna mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis.

“Kami sudah menyampaikan edaran terkait netralitas aparatur pemerintah desa maupun lembaga kemasyarakatan desa agar menjaga sikap netral demi mendukung Pilkades yang aman dan damai,” katanya.

Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan hak pilihnya dan bersama sama menjaga situasi tetap kondusif.

Pemerintah desa juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat agar Pilkades menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan warga.

Sementara itu, Camat Martapura, Fahrian Rahman, menyampaikan bahwa pencabutan nomor urut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades.

Karena nomor yang diperoleh akan menjadi simbol calon pada surat suara saat pemungutan suara.

Menurutnya, seluruh calon telah menunjukkan optimisme dan diharapkan dapat memanfaatkan masa kampanye untuk menyampaikan visi, misi.

Maupun program kerja kepada masyarakat secara sehat dan sesuai ketentuan.

Semua calon terlihat sudah optimistis. Setelah penetapan nomor urut ini, mereka akan memasuki tahapan kampanye.

“Kami berharap seluruh proses berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujarnya.

Fahrian juga meminta panitia Pilkades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus melakukan monitoring terhadap seluruh tahapan agar berjalan sesuai regulasi.

Mengingat waktu menuju hari pemungutan suara semakin dekat, seluruh pihak diminta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan, seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun desa, wajib menjaga netralitas selama proses Pilkades berlangsung.

Hal yang sama juga berlaku bagi panitia penyelenggara.

Fahrian sudah menegaskan seluruh aparatur agar bersikap netral.

Begitu juga panitia sebagai penyelenggara, mereka dituntut tetap netral terhadap siapa pun calonnya.

“Kami tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini dicederai oleh hal-hal kecil yang nantinya berdampak besar terhadap jalannya pemilihan,” tegasnya.

Dengan komitmen seluruh pihak dalam menjaga netralitas dan kondusivitas, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Banjar diharapkan berlangsung jujur, adil, aman, dan damai.

Mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih sesuai kehendak masyarakat. (kjc)