Banjar  

Astaga! BPKPAD Kabupaten Banjar Catat Ratusan Lahan Bangunan Sekolah Belum Ada Sertifikat

Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Nasrullah Sadiq. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Ratusan lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Banjar hingga kini belum memiliki sertifikat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sengketa kepemilikan aset di kemudian hari.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, untuk lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah tingkat PAUD yang hingga kini belum memiliki sertifikat sebanyak 5 sekolah.

Untuk tingkat SD sebanyak 83 sekolah, dan untuk SMPN sebanyak 47 sekolah.

“ Kita di sini hanya pencatatan aset, untuk pengurusan itu instansi terkait,” ujar Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Nasrullah Sadiq saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).

Ia menyebut, sejumlah sekolah masih berdiri di atas lahan yang status administrasinya belum tuntas.

Artinya, kemungkinan proses peningkatan surat tanah yang tadinya hibah dari masyarakat belum ditingkatkan menjadi sertifikat.

Diketahui, legalitas aset sekolah sangatlah penting untuk melindungi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, instansi terkait disini seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar harusnya dengan segera melakukan berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses sertifikasi dapat segera diselesaikan.

Belum adanya sertifikat membuat sejumlah sekolah rentan menghadapi persoalan hukum, termasuk potensi klaim dari pihak lain.

Di beberapa daerah di Indonesia, lahan sekolah yang belum bersertifikat bahkan pernah menjadi objek sengketa sehingga menghambat pembangunan dan pengembangan fasilitas pendidikan. (kjc)