Katajari.com -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) menyatakan bahwa pembayaran parkir di Pusat Perbelanjaan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura hanya satu kali yaitu di portal bagian belakang saja.
Namun, ada saja keluhan dari pengunjung yang menyebut saat memasuki kawasan CBS Martapura, mereka membayar beberapa kali.
Tentu hal ini dirasa sangat tidak sejalan dengan apa yang diterapkan oleh Perumda PBB.
Bayar Parkir di Pintu Keluar
Direktur Utama Perumda PBB, Rusdiansyah menegaskan, bahwa pengunjung hanya dipatok untuk membayar retribusi sebanyak satu kali, yakni pada saat keluar dari kawasan CBS Martapura.
Namun dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran keluhan dari pengunjung.
“Sistem retribusi parkir di pusat perbelanjaan CBS Martapura memakai sistem portalisasi menggunakan karcis. Secara teknis, saat pengunjung tiba di portal pintu masuk, petugas wajib memberikan karcis tanpa memungut biaya,” ujar Rusdiansyah, Selasa (2/6/2026).
Rusdiansyah tidak menampik, sistem portalisasi ini masih mengalami kendala teknis, hanya saja seharusnya saat masuk pengunjung tidak perlu membayar uang parkir.
“Pengunjung hanya perlu membayar uang parkir di portal pintu keluar saja,” katanya.
Pihaknya akan memastikan tidak ada (lagi) praktik seperti itu, karena retribusi parkir di CBS Martapura hanya satu kali saja.
“Jika lebih dari itu, biasanya sukarela dari pengunjung,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan kepada pengunjung jika terlanjur membayar parkir di portal masuk, maka mereka tidak perlu lagi membayar parkir di portal keluar maupun kepada petugas yang membantu mengatur kendaraan di dalam area.
“Jika ada yang menghadang dengan alasan meminta uang parkir di pintu keluar ataupun di kawasan parkiran, silakan ditolak saja,” tegas Rusdi.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Banjar nomor 1 tahun 2026, tarif resmi parkir yang berlaku adalah sebesar Rp 2000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat dalam sekali parkir. (kjc)
























