Katajari.com – DPRD Kabupaten Banjar terus mendorong pemerintah daerah, agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara maksimal melalui kesiapsiagaan tim reaksi cepat (TRC) selama 24 jam serta penguatan koordinasi lintas instansi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin, TRC terus berjaga untuk memonitor perkembangan dan menerima laporan kejadian kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Agar dapat segera ditindaklanjuti bersama tim gabungan yang melibatkan BPBD Kabupaten Banjar, TNI, Polri, relawan, dan unsur terkait lainnya.
“Pada prinsipnya sampai saat ini kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Banjar terus ditangani dengan baik. Seluruh unsur bergerak bersama melalui koordinasi lintas sektor,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Ia menyebut, selama musim kemarau ini sedikitnya telah terjadi 173 kejadian karhutla yang tersebar pada 59 desa pada 12 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Luas lahan terdampak mencapai sekitar 1.001 hektare dan seluruh kejadian terus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mencegah kebakaran kembali meluas.
Amiruddin mengatakan beberapa wilayah memiliki intensitas kejadian cukup tinggi.
Di antaranya Kecamatan Sungai Tabuk dengan sekitar 23 kejadian.
Selain itu kawasan Kecamatan Gambut, Karang Intan, Martapura, dan Cintapuri juga menjadi daerah yang terus dipantau secara intensif.
Terkait kabut asap yang masih dirasakan masyarakat, Amiruddin menjelaskan sumber asap tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kabupaten Banjar.
Melainkan juga dipengaruhi kebakaran lahan di daerah sekitar seperti Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala.
Formulasi Insentif Bagi Relawan
Komisi I DPRD Kabupaten Banjar juga menaruh perhatian terhadap para petugas dan relawan yang bekerja di garis depan pemadaman karhutla.
Menurut Amiruddin, hingga kini belum terdapat formulasi insentif khusus bagi personel yang bekerja di luar jam kerja dan menghadapi risiko tinggi saat menjalankan tugas.
“Kami sedang mendorong BPBD Kabupaten Banjar dan berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Banjar untuk mencari formulasi yang sesuai ketentuan perundang-undangan agar ada apresiasi bagi mereka yang bekerja keras mempertaruhkan waktu dan nyawa,” katanya.
Ia berharap solusi tersebut dapat segera ditemukan sehingga petugas pemadam dan relawan memperoleh penghargaan yang layak atas dedikasi mereka dalam penanganan bencana karhutla.
Penambahan Fasilitas Tandon
Selain penanganan kebakaran, DPRD juga mendorong BPBD Kabupaten Banjar memperkuat bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.
Saat ini, ratusan tandon air milik BPBD Kabupaten Banjar yang dipinjamkan kepada warga dilaporkan telah habis terdistribusi di berbagai wilayah.
Karena itu, melalui anggaran perubahan direncanakan penambahan sekitar 70 unit tandon air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih mengalami krisis air bersih.
Distribusi air tetap dilakukan oleh BPBD Kabupaten Banjar bersama relawan dan armada pendukung sesuai kewenangan masing-masing.
Amiruddin menjelaskan, armada damkar memiliki keterbatasan dalam menyalurkan air bersih karena tangki kendaraan digunakan khusus untuk kebutuhan pemadaman kebakaran.
Sedangkan distribusi air bersih menjadi tugas BPBD Kabupaten Banjar yang memiliki sarana khusus.
Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin juga menegaskan peraturan daerah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan tidak memberikan pengecualian, termasuk bagi perorangan maupun petani.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil setelah DPRD Kabupaten Banjar melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pertanian, masyarakat peduli api hingga perwakilan masyarakat dalam pembahasan regulasi.
Ia mengakui terdapat kearifan lokal di sejumlah wilayah pegunungan yang mengenal pola bercocok tanam berpindah.
Namun DPRD Kabupaten Banjar memilih tidak membuka ruang pengecualian karena dikhawatirkan menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk korporasi.
“Dengan aturan yang tegas, tidak ada alasan untuk melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul celah yang dapat dimanfaatkan,” pungkas Amiruddin. (kjc)
























