Banjar  

Tanggul Jebol PT MMI, DPRD Kabupaten Banjar Desak Pemkab Bentuk Tim Khusus Lintas Sektor

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, Senin (8/6/2026) di Martapura. (Foto: katajari.com)

Katajari com – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mendesak Pemerintah Kabupaten Banjar untuk segera membentuk tim koordinasi khusus lintas sektor, terkait tanggul jebol PT Merge Mining Industry (MMI).

Pembentukan tim koordinasi  guna menangani berbagai persoalan krusial di lingkungan PT MMI.

Terutama pasca jebolnya tanggul yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pembentukan tim koordinasi tercetus pada rapat dengar pendapat legislatif dengan eksekutif , Senin (7/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H. Abdul Razak, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab ​Asisten I dan II Setda Kabupaten Banjar,

Juga, Camat Sungai Pinang, Pambakal Rantau Bakula dan ​sejumlah instansi dan pihak terkait lainnya.

Abdul Razak, menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi di PT MMI tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

Karena dampaknya telah meluas ke berbagai lini kehidupan masyarakat.

​”Kami meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim koordinasi penanganan PT MMI karena ini melibatkan banyak sektor,” katanya.

Mulai dari lingkungan hidup, ketenagakerjaan, hingga aspek sosial.

​Salah satu aspek sosial yang menjadi sorotan tajam adalah adanya tuntutan ganti rugi dari warga yang terdampak oleh operasional perusahaan tersebut.

​Selain masalah sosial, tim koordinasi ini juga didesak untuk melakukan evaluasi mendalam.

Terkait rencana revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT MMI yang saat ini sedang berjalan.

Razak menegaskan, tanggul tersebut merupakan bagian dari dokumen Amdal, yang seharusnya menjadi benteng pengaman.

Pembentukan tim ini diharapkan mampu mencermati ulang kelaikan struktur tersebut.

Pasalnya, infrastruktur pembatas berupa tanggul dilaporkan sudah jebol sebanyak dua kali.

​”Tanggulnya itu sudah dua kali jebol. Itu kan bagian dari dokumen Amdal. Kami minta dicermati lagi agar jangan sampai terjadi jebol yang ketiga kalinya,” tegasnya.

Mengenai simpang siur status lahan tempat berdirinya tanggul, apakah masuk ke dalam kawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau wilayah konsesi perusahaan PT Baramarta.

Abdul Razak menyebut hal itu masih dalam proses kajian mendalam.

Tim bentukan Bupati Banjar nantinya akan melihat kembali daftar pemetaan wilayah untuk kepastian hukum.

“Tadi kalau menurut info awal dari LH, itu masih masuk kawasan konsesinya,” cetus dia

Tapi nanti tim bentukan eksekutif yang akan mempelajari dan menyelesaikan itu secara pasti berdasarkan daftar aturan yang ada.

​Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Banjar juga membeberkan data ketenagakerjaan di PT MMI.

Berdasarkan data dari dinas terkait, terdapat 191 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mayoritas berasal dari China.

Pihak DPRD Kabupaten Banjar memastikan bahwa status keimigrasian dan kerja mereka telah sesuai dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

​”Sesuai aturan ketenagakerjaan, mereka yang ditempatkan di sana haruslah tenaga ahli, bukan buruh kasar,” jelas Abdul Razak.

DPRD Kabupaten Banjar memastikan akan terus mengawal status legalitas para pekerja asing tersebut.

Agar tidak ada aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan yang dilanggar.

Demikian juga perihal intake air bersih, Ketua Komisi III ini menjelaskan bahwa Penegakan Hukum (Gakkum) LH bersama pemerintah provinsi telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan uji laboratorium beberapa waktu lalu

Hasil rapat mengenai kualitas air tersebut dijadwalkan akan keluar hari ini dan akan menjadi salah satu poin utama yang diadukan ke tim koordinasi.

“Semua persoalan ini nantinya akan menjadi bahan kerja tim agar ada penyelesaian yang komprehensif,” pungkasnya.

Tindak Lanjut Pemkab Banjar

Menanggapi keluhan warga Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang, dan masukan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Pemkab Banjar menyatakan akan membentuk Tim Lintas Sektor Evaluasi PT MMI.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak cepat merespons keluhan masyarakat, tim evaluasi lintas sektor segera dibentuk untuk mengkaji secara menyeluruh dampak operasional PT MMI terhadap warga dan lingkungan yang berlokasi di Jalan Trans Rantau Bakula, Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Tim gabungan ini nantinya akan menyoroti berbagai persoalan krusial.

Mulai dari ganti rugi lahan dan rumah warga yang terdampak, krisis akses air bersih, kerusakan lingkungan, hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah menegaskan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Meski beberapa proses ganti rugi telah direalisasikan oleh perusahaan, ia mengakui masih banyak persoalan maupun ganti rugi di lapangan yang belum tuntas.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Intinya pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat,” katanya.

Termasuk terkait ganti rugi yang layak bagi warga terdampak.

Untuk memastikan evaluasi berjalan komprehensif, tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai instansi strategis.

Antara lain, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH),  Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan unsur terkait lainnya.

Tim ini nantinya tidak hanya bekerja di tingkat daerah, tetapi juga akan menyusun rekomendasi resmi untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.

Mengingat sebagian wewenang pengawasan berada di ranah pemerintah pusat dan provinsi.

“Rekomendasi dari tim inilah yang nantinya akan kita sampaikan secara resmi ke provinsi dan pusat sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Dua isu krusial yang menjadi perhatian utama tim ini adalah dampak lingkungan terhadap pemukiman warga dan sektor pertanian.

Tim akan mengevaluasi kondisi intake air di lapangan guna memastikan perusahaan bertanggung jawab menyediakan akses air bersih yang layak bagi warga terdampak.

“Bicara ketersediaan air bersih itu adalah hal wajib bagi masyarakat,” tegas Ikhwansyah.

Terkait keluhan warga mengenai rusaknya lahan pertanian, Pemkab Banjar akan menerjunkan Dinas Pertanian dan instansi terkait lainnya ke lapangan untuk melakukan pendataan dan kajian teknis.

Lanjutnya, Pemkab Banjar memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kembali kepada pihak manajemen perusahaan.

Surat resmi tersebut tercatat baru dilayangkan satu kali karena sebelumnya sempat tertunda berbenturan dengan momentum hari raya.

Ikhwansyah memberikan peringatan keras agar pihak perusahaan tidak lagi mengirimkan perwakilan yang hanya sekadar mendengar, tidak bisa mengambil keputusan saat menghadiri undangan rapat koordinasi berikutnya.

“Kami meminta yang hadir adalah pihak yang benar-benar bisa mengambil kebijakan, bukan hanya perwakilan,” pungkasnya.

Bagaimana terkait isu teknis lainnya, termasuk laporan mengenai dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dibanding pekerja lokal di area tersebut?

Pemkab Banjar berjanji akan mengoordinasikannya lebih lanjut melalui fungsi koordinasi asisten daerah dan dinas tenaga kerja.

Pemkab Banjar berharap pembentukan tim evaluasi ini dapat melahirkan solusi konkret yang berpihak pada masyarakat.

Sekaligus memastikan PT MMI menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan di wilayah operasionalnya. (kjc)