Banjar  

Kabupaten Banjar Menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyerahkan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo, Banjarmasin. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyerahkan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo, Banjarmasin.

Penganugerahan penghargaan tersebut,  sedikitnya diterima 44 kepala daerah pada empat kategori berbeda. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai Daerah Pasar Tertib Ukur.

Wamen Perdagangan RI Dyah Roro menyampaikan selamat kepada seluruh kepala daerah yang berhasil meraih penghargaan.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu cara memotivasi Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk berinovasi dan hadir ditengah-tengah pasar rakyat untuk meningkatkan kebersihan dan keterampilannya.

“Pasar-pasar ini akan menjadi ujung tombak dari kegiatan perdagangan di daerah, maupun nasional. kami memberikan apresiasi kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mereka akan selalu semangat memajukan pasar rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dyah Roro menyebut Kementerian Perdagangan membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari pemerintah daerah untuk menyukseskan program di pusat. Selain itu juga terus mendorong pasar-pasar di Indonesia untuk berstandar nasional.

“Kita mendorong pasar-pasar rakyat yang sudah mempunyai standar tersebut, sehingga memiliki sistem pengukuran yang memadai. Pasar tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga tempat untuk bersosialisasi,” harapnya.

Sementara Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen usai menerima penghargaan mengaku gembira Kabupaten Banjar kembali mendapat penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan RI untuk kategori Pasar Tertib Ukur.

“Penghargaan ini diberikan kepada pasar rakyat yang alat ukur dan timbangnya sudah terstandarisasi dengan nilai minimal 85 persen lebih UTTP nya bertanda tera sah tahun berjalan,” jelasnya.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen usai menerima penghargaan mengaku gembira Kabupaten Banjar kembali mendapat penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan RI untuk kategori Pasar Tertib Ukur. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Dayeen sapaan akrabnya mengungkapkan 9 pasar yang mendapat penghargaan antara lain Pasar Arba Kecamatan Tatah Makmur, Pasar Cintapuri Darussalam, Pasar Karangan Putih, Pasar Kindai Limpuar, Pasar Sungai Tabuk, Pasar Niaga, Pasar Thaibah, Pasar Astambul dan PPS Sekumpul.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKUMPP Banjar atas prestasi yang telah diberikan demi mengharumkan nama daerah dalam upaya perlindungan konsumen,” ucapnya.

Dayeen berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang untuk Kabupaten Banjar yang religius dan tertib ukur.

Terpisah, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih dan mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama sehingga Kabupaten Banjar kembali meraih penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah penghargaan ini adalah yang kesembilan diraih Pemkab Banjar, semoga ke depan bisa lebih meningkat,” harapnya, yang menargetkan ke depan Pemkab Banjar bisa meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur.

“Nanti akan ada kegiatan yang kami laksanakan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku UMKM dan pelaku usaha-usaha yang ada di Kabupaten Banjar baik itu tambang, SPBU dan lainnya untuk berkomitmen bekerja sama meraih predikat tersebut,” pungkasnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *