Katajari.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026.
Disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Kalsel.
Disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan ini, berpedoman pada dokumen perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Penyesuaian ini ditempuh untuk memastikan keselarasan penyelenggaraan pembangunan daerah, dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Kalsel tahun 2025 hingga 2029.
Yaitu “Kalsel Bekerja (berkelanjutan, berbudaya, religi, dan sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
“Selain itu, penyesuaian juga berpijak pada hasil evaluasi pelaksanaan apbd sampai dengan Triwulan II tahun 2026,” ucap Gubernur H. Muhidin.
Dijelaskan Gubernur H. Muhidin, per 30 juni 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,975 triliun atau 54,05 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp4,629 triliun atau 46,57 persen dari pagu.
Perubahan ini sekaligus mengakomodasi kebijakan nasional yang perlu didukung melalui APBD, antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG),percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih.
“Sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025, serta program Sekolah Rakyat sesuai instruksi presiden nomor 8 tahun 2025,” jelas Gubernur Muhidin.
Lebih jauh Gubernur H. Muhidin menyampaikan, postur APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2026 yang diserahkan kepada DPRD Kalsel, untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,733 triliun.
Angka ini meningkat 5,16 persen dibanding APBD penetapan tahun 2026, dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp4,989 triliun.
Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10,504 triliun, meningkat 5,69 persen dibanding APBD penetapan tahun 2026. Selain itu terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,771 triliun.
“Bukan hanya itu, penerimaan pembiayaan juga telah dianggarkan sebesar Rp2,971 triliun yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” sampai Gubernur Kalsel.
Disampaikan Gubernur H. Muhidin pula, pengeluaran pembiayaan dalam KUPA dan PPAS perubahan 2026 ini, dianggarkan sebesar Rp200 miliar yang seluruhnya untuk penyertaan modal pemerintah daerah guna memperkuat permodalan badan usaha milik daerah.
“Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp2,771 triliun, sehingga defisit anggaran dapat ditutup secara penuh,” ucap Gubernur Muhidin.
Dari sisi belanja disampaikan Gubernur Muhidin, alokasi diarahkan pada prinsip penganggaran berbasis kinerja.
Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp5,949 triliun dan belanja modal sebesar Rp2,823 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
Pemerintah provinsi juga, disampaikan Gubernur H. Muhidin, tetap memenuhi kewajiban pengalokasian anggaran yang bersifat wajib sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022.
Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, baik pada fungsi pendidikan maupun bidang kesehatan.
“Adapun porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru tercatat sebesar 24,21 persen dari total belanja daerah, masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan,” ucap Gubernur Kalsel.
Melalui penyusunan Rancangan KUPA ini, disampaikan Gubernur H. Muhidin, pihaknya ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalsel atas kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasari pencapaian target perencanaan.
“Mudah-mudahan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini dapat mencapai target-target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalsel,” harap Gubernur Kalsel.
Usai penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin ini, disampaikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK, akan langsung ditindaklanjuti dengan rapat badan anggaran untuk dibahas.
“Badan Anggaran DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel akan langsung membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang disampaikan Gubenur ini, sesuai substansi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Supian HK. (adpim/kjc)
























