Gubernur Muhidin Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Kalsel

Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026) pagi. (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

‎Apresiasi itu disampaikan Gubernur H. Muhidin saat menghadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (4/8/2026) pagi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi langkah tegas Polda Kalsel beserta seluruh jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Banua,” ucapnya.

‎Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026, yakni sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp311 miliar.

‎Prosesi pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan diawali pengujian keaslian barang bukti. Petugas yang menggunakan masker dan sarung tangan kemudian memusnahkan narkotika dengan cara diblender sebelum dibuang sesuai prosedur.

Gubernur Muhidin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dipaparkan Polda Kalsel, jaringan narkotika tersebut diduga berasal dari luar daerah dan masuk ke Kalimantan Selatan dengan sasaran peredaran di kawasan pertambangan.

‎Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polda Kalimantan Selatan bekerja secara serius dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

‎“Alhamdulillah, ini membuktikan bahwa jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan tidak main-main dalam memerangi narkoba. Apa yang disampaikan Bapak Kapolda benar-benar dibuktikan dengan tindakan nyata,” tuturnya.

‎Gubernur Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

‎“Mudah-mudahan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat segera melaporkannya kepada Polda atau aparat penegak hukum lainnya, sehingga semakin banyak jaringan narkotika yang dapat diungkap di Kalimantan Selatan,” harapnya.

‎Selain mengingatkan bahaya sabu dan ekstasi, Gubernur Muhidin juga menyoroti mulai munculnya penyalahgunaan zat adiktif jenis lain yang dikenal masyarakat sebagai “Vape”.

Orang nomor satu di Kalsel itu meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan zat tersebut.

“Saat ini bukan hanya sabu dan ekstasi yang harus diwaspadai, tetapi juga ada penyalahgunaan Vape. Ini juga sangat membahayakan. Karena itu saya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan zat tersebut,” pungkasnya. (adpim/bay)