Katajari.com – Pemerintah Desa Pindahan Baru menerima pembinaan terkait pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari pihak Kabupaten Banjar.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan para kader Posyandu mengenai pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Sekaligus memperkuat administrasi, pendataan, serta koordinasi antarbidang pelayanan.
Dalam pembinaan tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat memahami peran Posyandu dalam mendukung
pemenuhan pelayanan dasar pada enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pindahan Baru mendapatkan arahan dan pembinaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, melengkapi administrasi yang diperlukan, serta mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian.
Pambakal Desa Pindahan Baru, M. Shaleh A. S.Pd., menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut.
“Pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dari pihak Kabupaten Banjar serta meningkatkan kerja sama dengan kader Posyandu dan seluruh pihak terkait,” katanya.

Diharapkan melalui pembinaan ini, pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Pindahan Baru dapat berjalan lebih terarah, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Pindahan Baru, sambung dia, menyampaikan terima kasih kepada pihak Kabupaten Banjar atas pembinaan dan arahan yang diberikan demi peningkatan kualitas pelayanan dasar di desa.
Pemerintah Desa Pindahan Baru
Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar Bersama Melayani, Bersama Membangun Desa. (pemdespindahanbaru/kjc)
























