Katajari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal memberikan tambahan penyertaan modal untuk PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, yang diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (17/5/2022).
Penambahan penyertaaan modal yang dilaksanakan Pemkab Banjar bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik disektor air bersih dan air minum pada masyarakat atau pengembangan jaringan dan sarana penunjangnya sekaligus juga meningkatkan kinerja PTAM Intan Banjar.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda penambahan penyertaan modal Pemkab Banjar berupa uang dan barang milik daerah kepada PTAM Intan Banjar.
Terdiri, penyampaian Komisi II terhadap Raperda, permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD Kabupaten Banjar, pendapat akhir Bupati Banjar terhadap pengambilan keputusan penambahan penyertaan modal.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rizanie Anshari, didampingi dua wakil ketua lainnya, Achmd Zacky Hafidzie dan Agus Maulana.
Dihadiri Sekda Banjar H Mokhamad Hilman mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, pejabat legislatif dan esekutif serta pimpinan perusahaan daerah, antara lain lain Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar SAP MAP.
Hanya saja, pengambilan keputusan belum dapat dilaksanakan karena terkendala peraturan tata tertib dewan yang menyebutkan pengambilan keputusan penambahan penyertaan modal harus disampaikan langsung Bupati Banjar, tidak boleh diwakilkan.
“Tidak sesuai dengan tata tertib dewan bila pengambilan keputusan tidak dihadiri dan disampaikan langsung Bupati Banjar,” ungkap Yunani, anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Ke depan, DPRD Kabupaten Banjar akan memperbaiki terlebih dahulu peraturan tata tertib dewan dengan membentuk panitia khusus (Pansus) dipimpin oleh Kamaruzzaman sebagai ketua dan Warhamni menjadi wakil ketua.