Banjar  

Wakil Bupati Kabupaten Banjar: Segera Laksanakan Anggaran 2023

Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie pembina apel kerja gabungan di Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (2/1/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)
Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie pembina apel kerja gabungan di Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (2/1/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Katajari.com Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Said Idrus Al-Habsyie meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar untuk segera melaksanakan anggaran yang telah ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Amanat ini disampaikan sewaktu menjadi pembina mengawali apel kerja gabungan di Tahun 2023, dengan petugas dari bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (2/1/2023) pagi.

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie mengatakan, saat ini APBD Tahun 2023 sudah siap dilaksanakan dan meminta seluruh perangkat daerah segera melaksanakan tahapan pelaksanaan anggaran.

Apel kerja gabungan di Tahun 2023, dengan petugas dari bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (2/1/2023) pagi. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

“Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama diantaranya segera untuk melakukan langkah-langkah pelaksanaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ucap Wabup Banjar.

Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar waktu pelaksanaan cukup dan tidak mengalami keterlambatan. Sebab jika terlambat maka akan berdampak pada akhir pelaksanaan kegiatan yang menumpuk pada akhir tahun.

“Jika memang bisa diselesaikan dengan cepat lakukanlah sesegera mungkin,” tegasnya.

Apel kerja gabungan ini diikuti oleh pejabat sselon II, III, IV dan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta karyawan/karyawati masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (kjc)

Tinggalkan Balasan