Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Dana Hibah 2026, Bupati Kotabaru Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos (tengah), Rabu (22/7/2026). (Foto: Kominfo Kotabaru/katajari.com)

Katajari.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman dan Monitoring Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026.

Ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman penerima hibah terhadap mekanisme pencairan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban dana hibah daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis,S.Sos.

Sekretaris Daerah H.Eka Saprudin,AP,M.AP, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra H.Minggu Basuki, perwakilan Kementerian Agama, Kepala SKPD terkait.

Organisasi keagamaan,tokoh agama dan masyarakat serta calon penerima hibah di Kabupaten Kotabaru.

Berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (22/07/2026)

Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa dan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada organisasi, lembaga dan rumah ibadah.

Memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, seluruh penerima hibah diminta memahami prosedur administrasi, pemberkasan, hingga pelaporan penggunaan anggaran secara tertib dan transparan.

“Penerima hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.

Administrasi, pemberkasan serta pertanggungjawaban pengunaan dana harus jelas.

“Agar pengelolaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa program hibah daerah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Untuk itu, bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Menurut Bupati, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat sekitar 130 penerima hibah yang telah memenuhi persyaratan.

Pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keberlanjutan program hibah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan sosial dan keagamaan di Kabupaten Kotabaru.

Dalam kesempatan tersebut,dilakukan pula penyerahan bantuan dana hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima.

Yakni, Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan, Langgar Al Hikmah Desa Semayap, Majelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara serta Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kotabaru didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pemerintah kabupaten kotabaru, Inspektorat kotabaru,kementrian agama kotabaru serta bagian kesejahteraan rakyat setda kotabaru

Memberikan pemaparan mengenai pedoman, tata cara pencairan, pengelolaan hingga monitoring dan evaluasi dana hibah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kabupaten kotabaru berharap seluruh penerima hibah dapat memahami kewajiban administrasi dan pelaporan

Sehingga pengelolaan dana hibah berjalan efektif, akuntabel serta memberikan manfaat yang optimal bagi mayarakat. (kominfokotabaru/kjc)