Katajari.com – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora kembali menegaskan bahwa pemanggilan beberapa staf sekretariat dewan untuk dimintai klarifikasi Polda Kalsel terkait Perjadin anggota dewan.
“Semuanya juga sudah selesai dan tak ditemukan adanya pelanggaran,” ungkap dia.
Menyusul banyaknya pemberitaan terkait pemanggilan terhadap staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, Wakil Ketua 1 DPRD Banjar, H. Irwan Bora membenarkannya.
Namun, sekali lagi dinyatakannya bahwa pemanggilan bukan penyidikan tetapi memberikan keterangan klarifikasi dan mencocokkan data yang dimiliki Polda Kalsel dengan sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
“Iya memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami di DPRD Kabupaten Banjar. Mereka cuma dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait Perjadin yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar dan hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang artinya sudah sudah aman,” terang politisi Partai Gerindra tersebut.
Nah, terkait dengan dimintai keterangan dan klarifikasi dari Polda Kalsel tentang kegiatan Perjadin, beber Irwan Bora, itu tidak hanya dilakukan terhadap Perjadin anggota DPRD Kabupaten Banjar, sebab di daerah lain juga dilakukan demikian.
“Penyidik dari Polda Kalsel itu tidak hanya meminta klarifikasi ke DPRD Kabupaten Banjar, karena di daerah lain juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran Perjadin sesuai dengan peruntukannnya dan sesuai prosedur yang tidak melangggar aturan,” jelas penggemar olah raga karate ini.
Pada kesempatan ini Irwan Bora juga menyampaikan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya tentang klarifikasi yang dilakukan staf Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Banjar.
Sebelumnya telah dikabarkan, bahwa adanya staf Sekretariat DPRD Banjar yang dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait perjalanan dinas 2024 – 2026.
Pemanggilan terhadap beberapa staf tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu kepada awak media. (kjc)






















