Katajari.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora kritisi pelaksanaan grand final Pemilihan Nanang Galuh (Naga) Kabupaten Banjar Tahun 2026 digelar di luar daerah Kabupaten Banjar, Sabtu (4/7/2026) malam.
Bukan hanya itu, Irwan Bora juga menyoroti kebiasaan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun aparatur pemerintah desa yang kerap menyelenggarakan kegiatan resmi di luar wilayah Kabupaten Banjar.
Baginya, ini kontraproduktif terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi Partai Gerindra ini bahkan secara terang-terangan memilih tidak hadir dari acara tersebut sebagai bentuk protes.
Meskipun dirinya telah menerima undangan resmi kegiatan grand final Naga Kabupaten Banjar 2026 dari Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.
“Saya diundang langsung, tetapi saya tidak datang. Kenapa? Karena kegiatan itu dilaksanakan di Banjarbaru,” tegasnya.
Alangkah baiknya, kata dia, jika dilaksanakan di Kabupaten Banjar karna potensi bisa mendongkrak PAD.
“Menciptakan perputaran ekonomi di wilayah kita sendiri,” tegas Irwan saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Irwan merujuk pada pengalamannya saat memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar.
Saat itu, ia dengan tegas menolak usulan rekan-rekannya yang ingin mengadakan pelantikan di hotel di wilayah Banjarbaru.
Baginya, komitmen membangun daerah harus dimulai dari disiplin internal.
“Selaku pihak yang sering mengkritisi pemerintah daerah, saya tidak ingin melakukan hal itu. Kalau kita melaksanakan kegiatan di sana, kita hanya menambah kekayaan pemerintah daerah lain,” jelasnya.
Menurutnya perbedaan waktu tempuh yang hanya 25 hingga 30 menit bukanlah alasan strategis yang relevan untuk memindahkan kegiatan ke luar daerah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Irwan mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Banjar untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia berharap ada instruksi atau surat edaran resmi yang melarang SKPD maupun pemerintah desa menyelenggarakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Banjar selama fasilitas di daerah sendiri masih memadai.
Lanjut Irwan Bora, sangat ironis jika di satu sisi DPRD dan pemerintah daerah sedang berupaya keras meningkatkan PAD, namun di sisi lain terjadi kebocoran anggaran yang justru dinikmati oleh daerah tetangga.
Pihaknya mendorong setengah mati agar PAD Kabupaten Banjar meningkat.
Namun, di internal sendiri tidak bisa berlaku untuk menerapkan disiplin.
“Jangan sampai kegiatan yang memiliki kontribusi besar untuk ekonomi bagi daerah justru dilaksanakan di luar daerah,” pesannya.
Ini, sambung dia, harus dihentikan demi kepentingan ekonomi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Banjar ke depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disbudporapar Kabupaten Banjar belum bisa dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh legislator DPRD Kabupaten Banjar tersebut. (kjc)





















