Katajari.com – Program layanan nomor panggilan darurat 112 Kota Banjarbaru diluncurkan Selasa (20/8/2024) di aula Gawi Sabarataan Banjarbaru.
Program Call Center 112 Kota Banjarbaru dan Aplikasi BAJA (Belanja Jual Antar) diluncurkan oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin.
Program Call Center 112 atau nomor panggilan darurat ini hadir sebagai bagian dari upaya meningkatkan respon dan koordinasi, dalam penanganan keadaan darurat di wilayah kota Banjarbaru.
Sedangkan Aplikasi BAJA ialah memudahkan para pelaku usaha, dalam hal ini UMKM Kota Banjarbaru dalam mempromosikan dan memasarkan produknya.
“Kami merasa bangga bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru hari ini sudah memiliki call center 112 serta ada aplikasi BAJA,” ungkap Wali Kota Aditya.
Aditya menginginkan Call Center 112 dan Aplikasi BAJA efektif digunakan, dan meminta kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta camat dan lurah se Kota Banjarbaru untuk mensosialisasikan Call Center 112 dan aplikasi BAJA.
“Sosialisasikan di kantor masing-masing, kemudian aset-aset yang dikelola oleh Pemko Banjarbaru, termasuk juga di fasilitas umum, buat stiker atau pengumuman, bikin plang kita punya layanan emergency 112,” pesannya.
Nanti, kata dia, Rakor SKPD di awal bulan akan dievaluasi siapa yang sudah melaksanakan, siapa belum, karena ini adalah layanan untuk masyarakat. (kjc)