Katajari.com – Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Sabtu (7/09/2024).
Raperda Kota Banjarbaru tentang APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan dan dibacakan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono di hadapan anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah ini merupakan salah satu tahapan penganggaran yang termuat dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu hal ini juga merupakan atas kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dalam pidatonya menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2025 adalah melaksanakan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 – 2026.
“Pada tahun 2025, tema pembangunan Kota Banjarbaru adalah Pemantapan daya saing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan,’ ucap Wartono
Wartono juga menyampaikan untuk penyusunan anggaran tahun 2025 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Serta memperhatikan belanja wajib dan program juara yang meliputi beberapa kegiatan yang terdapat dalam SKPD di antaranya pelayanan berbasis teknologi, homecare, beasiswa Pendidikan tinggi, RT Mandiri, Urban Farming dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga memperhatikan belanja pembangunan infrastruktur, belanja fungsi pengawasan dan peningkatan kompetensi ASN Pemerintah Kota Banjarbaru serta belanja peyanan dasar terkait standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan ringkasan APBD Kota Banjarbaru tahun 2025 yakni untuk pendapatan di perkirakan sebesar Rp. 1.590.154.320.110 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.600.926.132.110. (kominfo kota banjarbaru/kjc)