Katajari.com – DRPD Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan rekomendasi perbaikan terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel tahun anggaran 2025.
Disampaikan pada rapat paripurna, Selasa (5/5/2026) di Gedung DPRD Kalsel.
Kehadiran Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, Sekdaprov Syarifuddin menyampaikan penghargaan, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang telah melakukan pembahasan.
Juga, memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2025 yang telah disampaikan sebelumnya.
“Insya Allah, rekomendasi LKPj Gubernur ini akan sangat berarti, untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” sebut Sekdaprov Syarifuddin.
Di hadapan peserta rapat paripurna DPRD Kalsel, disampaikan capaian pembangunan tahun 2025 yang menunjukkan arah yang positif.
Capaian itu merupakan titik pijak untuk menjawab tantangan ke depan. Khususnya terkait kualitas, pemerataan, dan ketepatan intervensi kebijakan.
Sejumlah isu yang mengemuka, misalnya keberlanjutan pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, efektivitas penanggulangan kemiskinan, dinamika ketenagakerjaan, hingga transformasi struktur ekonomi daerah.
Ini menegaskan bahwa pembangunan ke depan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
Pemprov Kalsel akan mengarahkan kebijakan secara lebih terintegrasi, berbasis data, berorientasi pada hasil, dan berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan.
Penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja.
Percepatan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah akan menjadi fokus utama dalam menjawab berbagai catatan tersebut.
Turut mendampingi kehadiran Sekdaprov Syarifuddin, asisten, staf ahli, dan tenaga ahli gubernur, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
LKPj Gubernur Kalsel tahun 2025 yang disampaikan sebelumnya, telah dibahas empat panitia khusus (pansus).
Mencakup bidang hukum, pemerintah, ekonomi dan keuangan, hingga pembangunan dan infrastruktur, untuk merumuskan sejumlah rekomendasi DPRD Kalsel.
Rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj Gubernur Kalsel tahun 2025 disampaikan Waket DPRD Kalsel, Desy Octaviasari dalam sidang paripurna ini.
Disampaikan, rekomendasi yang dihasilkan menjadi bahan penting dalam penyusunan, perencanaan pembangunan, dan penganggaran pada tahun berikutnya.
Sehingga arah kebijakan pembangunan dapat lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, rekomendasi DPRD menjadi penghubung antara evaluasi kinerja masa lalu dengan perencanaan pembangunan di masa yang akan datang.
Di sisi lain, rekomendasi DPRD juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD menjadi indikator penting dalam penilaian komitmen Pemerintah Daerah dalam memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan terukur.
Dengan demikian penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPj Tahun 2025 tidak hanya merupakan kewajiban normatif.
Tetapi merupakan kebutuhan substantif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan lagi, rekomendasi DPRD ini merupakan hasil evaluasi yang memiliki kedudukan strategis dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terakhir disampaikan, bahwa rekomendasi bukan sekadar catatan administratif melainkan bentuk penilaian koreksi.
Arahan yang harus dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. (adpim/kjc)
























