Katajari.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Banjar masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Hanya dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Polres Banjar mengungkap 46 kasus narkoba dengan 54 tersangka.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Banjar menjadi yang terbanyak di jajaran Polda Kalimantan Selatan selama pelaksanaan operasi tersebut.
“Dalam kurang lebih dua minggu ini kita mengungkap 46 kasus, dengan 54 tersangka. Dalam sehari bisa dua sampai tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang terungkap,” ujarnya.
Dari 54 tersangka yang diamankan, 50 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 86,62 gram, psikotropika sebanyak 368 butir, serta ekstasi 26 butir.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Fadli menegaskan, banyaknya kasus yang diungkap bukan sesuatu yang patut dibanggakan.
Sebaliknya, kondisi itu menjadi tanda bahwa persoalan narkoba di Kabupaten Banjar harus menjadi perhatian bersama.
“Banyaknya pengungkapan ini bukan berarti kami senang. Ini justru membuat kami prihatin. Kasus narkoba sudah tidak bisa lagi kita anggap sepele,” tegasnya.
Menurutnya, dampak narkoba sangat luas.
Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, keluarga, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan sampai keluarga kita yang kena. Kalau keluarga kita yang kena, itu sangat merugikan, baik dari faktor kesehatan, sosial, maupun dampak negatif lainnya,” katanya.
Karena itu, Polres Banjar tidak hanya fokus pada penindakan hukum.
Upaya pencegahan juga mulai diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, camat, lurah, pembakal, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.
Fadli menyebut, pihaknya telah mengumpulkan lebih dari 250 pembakal dan lurah se-Kabupaten Banjar untuk bersama-sama memperkuat pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami akan bekerja sama bagaimana upaya pencegahan ke depan. Selain mencegah narkoba, kita juga bersama-sama menjaga Kabupaten Banjar yang kita cintai ini agar tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga memastikan, penindakan kasus narkoba tidak akan pandang bulu.
Siapa pun yang terlibat, baik masyarakat umum, aparatur sipil negara, maupun anggota kepolisian, akan ditindak tegas.
“Tidak ada ampun. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap sejumlah pengedar yang disebut cukup meresahkan masyarakat.
Fadli mengatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari informasi dan kerja sama warga.
“Ada pengedar yang selama ini cukup meresahkan dan sulit ditangkap. Berkat kerja sama masyarakat, alhamdulillah bisa kita amankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, mengapresiasi langkah Polres Banjar dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Menurutnya, data yang disampaikan kepolisian menjadi peringatan bersama bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan secara lebih serius, terutama di lingkungan keluarga.
“Ini hal luar biasa yang menjadi perhatian kita bersama untuk mencegah dan menanggulanginya. Kita berharap upaya pencegahan bisa dimulai dari keluarga,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli, menambahkan, dari 54 tersangka yang diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis.
Selain itu, lima orang yang masuk kategori target operasi atau TO juga berhasil diungkap seluruhnya.
“Untuk TO ada lima orang yang kita laporkan ke Polda Kalsel, dan kelimanya berhasil kita ungkap,” jelasnya. (kjc)
























