Banjar  

PT Air Minum Intan Banjar Tindak Lanjut Keluhan Warga Desa Pematang Panjang

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mengelar RDP dengan PT Air Minum Intan Banjar dan Pemerintah Desa Pematang Panjang. (Foto: klikkalimantan)

Katajari.com – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Pemerintah Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (20/5/2026).

Digelarnya RDP terkait protes warga atas kondisi badan jalan di RT 03, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk mengalami kerusakan akibat pengerjaan pemasangan pipa distribusi leding milik PT Air Minum  Intan Banjar (Perseroda).

Pemerintah Desa Pematang Pajang kemudian mengambil langkah koordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 -termasuk Sungai Tabuk- dan pihak PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Cabang Sungai Tabuk.

Koordinasi ini berujung dengan dilaksanakannya agenda RDP Komisi II DPRD bersama jajaran PT Air Minum Intan Banjar tersebut.

Kepala Desa Pematang Panjang, Achmadi menjelaskan bahwa struktur badan jalan sebelum dilakukan pemasangan jaringan perpipaan pada akhir 2024 sudah sangat padat dan aman dilintasi kendaraan bermotor; roda dua, empat, maupun kendaraan besar lainnya.

“Setelah ada pemasangan pipa dari PTAM yang selesai pada awal 2025, kondisi badan jalan kurang lebih sepanjang 800 meter menjadi lembek hingga membuat roda kendaraan bermotor yang melintas terperosok,” kata Achmadi.

Karena proses pengerasan jalan yang dilakukan warga secara swadaya, lanjut Achmadi, warga sempat ingin melakukan aksi demonstrasi, beruntung masih mampu diredam.

“Selaku pambakal desa, saya berinisiatif untuk berkoordinasi dengan Ibu Rusdiana, anggota Komisi II, dan Kantor Cabang PTAM di Sungai Tabuk. Memang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan survei, namun setelah itu tidak ada kabarnya lagi,” katanya.

Atas dasar itu, Pemdes Pematang Panjang melayangkan surat ke PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan ditembuskan ke Kecamatan Sungai Tabuk serta DPRD Kabupaten Banjar.

“Alhamdulillah Komisi II DPRD langsung memberikan respons dan mengadakan RDP bersama PTAM. Memang distribusi air dari PTAM berjalan lancar, namun warga ingin infrastruktur jalannya dikembalikan seperti semula,” harapnya.

Respon Cepat Permasalahan 

Menanggapi permasalahan yang disampaikan melalui RDP tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Syaiful Anwar memastikan, akan segera menindaklanjuti permasalahan.

“Karena selama pengerjaan pemasangan jaringan perpipaan di wilayah Gambut dan Sungai Lulut berjalan dengan baik. Intinya, kami akan segera memperbaiki melalui pihak ketiga,” ucapnya.

Kalau hasilnya belum maksimal, imbuh dia, Pemdes Pematang Panjang dapat langsung berkoordinasi ke PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) karena kita ingin semuanya berjalan dengan baik.

Usai memimpin gelaran RDP dengan perusahaan penyedia jasa air minum dan perwakilan Desa Pematang Panjang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, mengapresiasi komitmen yang disampaikan perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Hari ini kami sudah menindaklanjuti laporan terkait persoalan yang terjadi di Desa Pematang Panjang. Alhamdulillah, PT Air Minum Intan Banjar sudah berkomitmen untuk menindaklanjutinya, bahkan akan langsung melakukan aksi di lapangan,” ungkap Lauhul Mahfudz. (kjc)