Katajari.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin resmi mencanangkan Kabupaten Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan, Senin (29/6/2026).
Pencanangan ini dipusatkan di Lahan Panen Jagung kawasan Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Pencanangan dilakukan bersama pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Seperti Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Danlanal, Danlanud serta Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto.
Pencanangan Kabupaten Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan ditandai dengan penekanan tombol secara bersama-sama.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mengaku bangga dan bersyukur atas dicanangkannya Kabupaten Tanah Laut sebagai sentra jagung.
Pencanangan sentra jagung ini, merupakan langkah strategis, dalam memperkuat ketahanan pangan.
Sekaligus mendukung program nasional menuju swasembada pangan.
“Jagung bukan hanya komoditas pangan, tetapi juga merupakan bahan baku utama industri pakan ternak,” katanya.
Sehingga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sektor peternakan dan industri pangan.
Pemprov Kalsel, ucap Gubernur H. Muhidin, berkomitmen mendukung kebijakan nasional, melalui percepatan pengembangan jagung berbasis kawasan.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi bersama para pemangku kepentingan, telah mengidentifikasi potensi pengembangan lahan jagung.
Termasuk melalui optimalisasi lahan perkebunan, lahan tidur, dan pola tumpang sari.
“Selain itu, telah disiapkan areal penanaman baru sebagai langkah awal implementasi program swasembada jagung,” tambah Gubernur Muhidin lagi.
Agar pencanangan ini terus berkelanjutan, Gubernur Muhidin mengajak semua pihak, khususnya pemerintah pusat, pemerintah daerah.
TNI-Polri, perguruan tinggi, perbankan, pelaku usaha, penyuluh pertanian, serta para petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.
Agar terus memperkuat kerjasama dan sinergi, sesuai dengan perannya masing-masing.
Ia berharap, Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi model pengembangan kawasan jagung yang modern, produktif dan berkelanjutan.
“Tidak lupa saya ucapankan terima kasih kepada jajaran polda kalimantan selatan, yang aktif menggerakan dukungan untuk mencapai swasembada pangan, khususnya peningkatan produktivitas jagung,” harap Gubernur Muhidin.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur H. Muhidin mengajak untuk terus merangkul petani.
“Ayo, kita terus merangkul petani, membantu mereka, memberdayakan mereka, dan bekerja bersama dengan petani, demi mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan di Kalimantan Selatan,” tutup Haji Muhidin.
Kapolda Kalsel Apresiasi Gubenur Muhidin
Sebelumnya, Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, karena telah mendukung penuh Program Nasional Presiden RI.
Terkait swasembada pangan dengan banyak memberikan bantuan untuk sentra jagung ini.
Dengan dicanangkannya Kabupaten Tanah Laut menjadi sentra jagung kita bersama- sama dengan xinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, mengatur bagaimana meningkatkan produksi jagung yang ada di sini.
“Harapannya, semoga kabupaten dan kota lain, dapat pula menjadi sentra jagung di Kalsel,” harap Kapolda, Yudha.
Demikian pula diharapkan Kapolda Yudha, lahan-lahan tidur yang belum dimanfaatkan saat ini, bisa dimanfaatkan oleh para petani.
Dalam acara ini, juga di putar visualisasi terkait tabel rafaksi yang merujuk pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0326/KUM/2026 tentang penetapan patokan harga jagung di wilayah Kalimantan Selatan.
Hal ini dipercaya menjadi kunci untuk membuka pintu gerbang permasalahan mindset dan culture bagi masyarakat petani di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya tabel rafaksi ini diharapkan harga jagung di Kalsel dapat meningkat dan menjadi semangat para petani jagung, keuntungan untuk pihak ketiga atau maklon dan pabrik pakan dalam mendukung swasembada jagung.
Diakhir acara, Gubernur Muhidin menyerah bantuan kepada Kapolda Kalsel untuk petani di Kabupaten Tala.
Berupa Alsintan Combine 4 (empat) unit dan 5 (lima) unit traktor beserta bibit benih jagung hibrida dan pupuk. (Adpim/kjc)
























