Katajari.com – Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, AP., M.AP atas nama Pemkab Kotabaru mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya.
Ajakan disampaikannya saat mewakili Bupati Kotabaru pada kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang diselenggarakan Bapenda bersama Samsat Kotabaru, Senin (20/7/1026) di Halaman Kantor Bupati, Sebelimbingan.
Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, ajakan ini menjadi bagian penting dari upaya daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini, karena salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ucapnya.
Menurutnya, Pelayanan Penerimaan Pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru, Sonny Tua Halomoan menjelaskan, Pelayanan Pembayaran Pajak telah berlangsung dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Lebih lanjut, melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.
Ia juga menilai, dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Pelayanan Penerimaan Pajak bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai bentuk teladan, Sekretaris Daerah telah terlebih dahulu melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bapenda dan Samsat diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.
Sehingga mampu mendorong optimalisasi penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM. (kominfokotabaru/kjc)
























