Katajari.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus memperkuat tertib administrasi kependudukan hingga tingkat desa.
Salah satu upayanya dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Buku Pokok Pemakaman yang dirangkai dengan penyerahan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Awards Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Sky Convention Center, Hotel Holiday Inn Express & Suites, Jalan A. Yani Km 11,8, Kecamatan Gambut, Rabu (30/9/2026) pagi.
Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, didampingi Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus dan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Erny Wahdini, serta diikuti ratusan peserta dari enam kecamatan di Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Yudi Andrea menegaskan bahwa pencatatan peristiwa kematian merupakan bagian penting dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat, tertib, dan berkelanjutan.
Menurutnya, ketika menghadapi musibah kematian, keluarga umumnya lebih dahulu berfokus pada prosesi pemakaman.
Namun, setelah itu, pencatatan kematian secara administratif juga perlu segera ditindaklanjuti agar data kependudukan tetap mutakhir.
Secara manusiawi, ketika ada kerabat atau warga yang meninggal dunia, fokus utama keluarga pastilah pada prosesi pemakaman.
“Mengurus dokumen kematian tentu bukan hal pertama yang terpikirkan. Tetapi di sisi lain, secara administratif pemerintah membutuhkan pencatatan yang tertib dan berkesinambungan,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, Buku Pokok Pemakaman memiliki posisi strategis sebagai instrumen pencatatan sekaligus validasi awal data kematian di tingkat desa.
Hal ini karena pemerintah desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui dinamika kependudukan warganya.
Mulai dari kelahiran, perpindahan penduduk, hingga kematian.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa memanfaatkan Buku Pokok Pemakaman secara optimal dan proaktif untuk mendukung tertib administrasi kependudukan.
Desa adalah pihak yang paling tahu denyut nadi warganya, siapa yang menetap, lahir, pindah maupun meninggal dunia.
“Karena itu, saya harapkan di tingkat desa dapat mengoptimalkan penggunaannya secara proaktif, tidak melulu pasif menunggu warga yang sedang berduka datang melapor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nufus menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memastikan setiap peristiwa kematian segera tercatat dan ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kematian.
Untuk mempermudah proses tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar telah menyediakan sejumlah kanal pelayanan yang memungkinkan pemerintah desa mengajukan dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Ada beberapa kanal yang sudah kami sediakan. Kami punya aplikasi Star Banjar yang bisa menggunakan akun desa. Kemudian ada desa yang mempunyai akun SIAK, silakan bisa melakukan pencatatan akta kematian,” jelasnya.
Disdukcapil juga menghadirkan inovasi layanan Lapor Datu untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui pemerintah desa.
Melalui layanan tersebut, aparat desa dapat mengajukan penerbitan akta kematian secara daring dengan mengunggah persyaratan yang diperlukan melalui Google Drive yang telah disediakan.
“Lapor Datu ini telah kami siapkan Google Drive-nya. Aparat desa tidak perlu harus mendatangi Dukcapil untuk pengajuan akta kematian. Cukup mengisi Google Drive tersebut, kemudian meng-upload persyaratan yang diperlukan. Kami cetakkan akta kematiannya dan selanjutnya dapat diserahkan kepada anggota keluarga,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Bimtek Buku Pokok Pemakaman dan pemanfaatan berbagai kanal pelayanan tersebut, Pemkab Banjar mendorong pemerintah desa semakin aktif dalam pencatatan peristiwa kematian. (kjc)
























