Banjar  

Disdukcapil Kabupaten Banjar Jemput Bola Layanan Warga di Desa Pindahan Baru

Layanan Disdukcapil Kabupaten Banjar di Desa Pindahan Baru, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemerintah Desa Pindahan Baru/katajari.com)

Katakari.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan tim Program Inklusi ‘Aisyiyah menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara langsung (jemput bola) bertempat di rumah Kader Balai Sakinah ‘Aisyiyah (BSA) Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Senin (12/10/2026).

​Kegiatan ini dipantau langsung oleh Pemerintah Desa Pindahan Baru guna memastikan seluruh lapisan masyarakat.

Khususnya kelompok rentan, mendapatkan hak sipil mereka dengan lancar dan merata.

​Dalam aksi pelayanan jemput bola ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar menghadirkan berbagai pengurusan dokumen adminduk secara gratis.

Meliputi Perekaman & Pencetakan KTP-el.

Perekaman bagi pemula (usia 17 tahun) serta penggantian KTP rusak/hilang.

Kartu Identitas Anak (KIA). Penerbitan identitas resmi bagi anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari.

Warga Desa Pindahan Baru mendapat layanan Disdukcapil Kabupaten Banjar. (Foto: Pemerintah Desa Pindahan Baru/katajari.com,)

Kartu Keluarga (KK).Pembuatan KK baru, penambahan/pengurangan anggota keluarga, maupun perbaikan data.

Akta Kelahiran dan akta kematian. Penerbitan akta kelahiran anak serta pelaporan kematian warga.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Mendorong masyarakat memiliki akses dokumen kependudukan secara digital melalui ponsel pintar.

​Kegiatan ini dapat terlaksana berkat pengorganisasian dan pendampingan oleh Kader Balai Sakinah ‘Aisyiyah (BSA) yang merupakan wadah gerakan akar rumput di bawah Program Inklusi ‘Aisyiyah.

Apa Tugas Kader BSA? Pendataan dan pendampingan.

Menginventarisasi warga (khususnya perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan anak) yang belum memiliki dokumen adminduk lengkap.

Memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya memiliki dokumen legalitas diri.

Menjadi jembatan antara masyarakat desa, pemerintah desa, dan Dinas Dukcapil agar warga tidak canggung mengakses pelayanan publik

Maksud dan tujuan kader BSA mewujudkan Desa Inklusi dengan memastikan tidak ada satu pun warga (No One Left Behind) yang terabaikan dalam pemenuhan hak-hak dasarnya.

Dokumen kependudukan adalah syarat utama bagi warga untuk bisa mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan (BPJS), pendidikan, hingga perlindungan hukum.

​Hadirnya Disdukcapil langsung ke lokasi desa membawa berbagai nilai positif dan manfaat nyata bagi masyarakat.

​Mengatasi kendala jarak geografis dan biaya transportasi warga Desa Pindahan Baru menuju kantor dinas pusat/kecamatan.

​Mempermudah kelompok rentan. Memberikan kemudahan ekstra bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil yang memiliki keterbatasan fisik untuk berpergian jauh.

Meningkatkan cakupan data kpendudukan. Memastikan cakupan dokumen adminduk di Kabupaten Banjar tercapai 100%, sehingga data kependudukan daerah menjadi presisi dan valid.

Mendorong inklusivitas pembangunan. Memastikan bahwa seluruh elemen warga desa terdata secara resmi oleh negara agar memperoleh perlindungan hukum dan hak kesejahteraan secara adil.​

‘Pemerintah Desa Pindahan Baru mengapresiasi tinggi kolaborasi inklusif ini. Kehadiran tim Disdukcapil dan Kader BSA terbukti memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup dan kesadaran hukum masyarakat desa,” kata Pembakal Desa Pindahan Baru M Saleh. (kjc)