Banjarbaru EMAS Mengusung 15 Program Pembangunan

Hj Erna LIsa Halaby dan Wartono dilantik Gubernur Kalsel H Muhidin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, 21 Juni 2025. (Foto: Media Center Banjarbaru/katajari.com)

Katajari.com – Hj Erna Lisa Halaby (ELH) resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan sebagai Wali Kota Banjabaru sejak 21 Juni 2025 setelah dilantik Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dan dimulainya sejarah perempuan pertama memimpin Kota Banjarbaru.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menitipkan beberapa pesan dan harapan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik. Pimpinlah kota ini dengan hati, dengan amanah, dan dengan keberpihakan kepada rakyat,” pesan Gubernur Muhidin.

Jadilah pemimpin yang mampu menumbuhkan semangat gotong royong, membangun optimisme, serta menebar teladan dalam integritas dan pelayanan.

“Libatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta cepat tanggap dalam merespon aspirasi masyarakat,” harap Gubernur Muhidin.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat Banjarbaru untuk turut mendukung, mengawal, dan berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan yang dijalankan.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat menjalankan tugas kepada Wali Kota Banjarbaru Hajjah Erna Lisa Halaby, dan Wartono sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru masa jabatan 2025–2030, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh amanah, integritas, dedikasi, dan semangat melayani,” ungkap Gubernur Muhidin.

Dihitung durasi kalender Masehi maka 21 Juni 2026 adalah tahun pertama kepemimpinan ELH bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono atau disapa Pak War.

Dengan demikian ini tahun pertama yang menjadi awal mewujudkan visi ‘Banjarbaru EMAS (Elok Maju Adil Sejahtera) pada lima tahun ke depan.

Kerja cepat, tiga bulan berselang usai pelantikan, rencana pembangunan kota lima tahunan dirampungkan.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2025 – 2029 diketok pada 14 Oktober 2025.

Ini menjadi payung hukum arah pembangunan Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Lisa – Wartono.

Merujuk data pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Banjarbaru, dalam RPJMD 2025 – 2029 tersebut, ada enam janji politik akan direalisasikan Wali Kota ELH.

Yakni; pembangunan infrastruktur jalan strategis, pembangunan gedung islamic center, pembangunan sarana dan prasarana olahraga, pembangunan gedung graha, penataan kawasan permukiman yang layak, dan pembangunan centra UMKM.

Empat Misi Dengan 15 Program Pembangunan

Untuk merealisasi janji politik tersebut, dalam kerangka visi mewujudkan Banjarbaru EMAS, ada empat misi ditetapkan ELH dan Pak War.

Empat misi antara lain pertama; mewujudkan infrastruktur berkualitas dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, kedua; mewujudkan sumber daya manusia Banjarbaru yang berakhlak.

Ketiga; memperkuat tata kelola pemerintaham yang akuntabel, transparan, kolaboratif dan inovatif, dan keempat; mewujudkan transformasi ekonomi yang menyejahterakan.

Mengacu pada empat misi tersebut, 15 program kerja prioritas ditetapkan. ‘Barakat Gawi Bajarbaru’ menjadi program pertama.

Realisasinya, merenovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak layak huni. Program kedua, ‘Semangat Bersekolah’ melalui pemberian bantuan perlengkapan belajar bagi anak dari keluarga tidak mampu.

Program ketiga adalah memelihara dan menjaga kebersihan sungai drainase juga akan dilakukan untuk mencegah banjir.

Sedangkan program keempat yaitu optimalisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), juga akan dilakukan.

Program kerja prioritas kelima adalah ‘Sanitasi Aman Sekolah’ berupa revitalisasi sanitasi di sekolah-sekolah.

Berikutnya, keberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UKMK) dengan potensi UMKM dan upaya keberdayaannya akan didentifikasi.

Program prioritas ketujuh dan delapan adalah upaya penanganan stunting dan pengendalian inflasi dan stabilitas harga.

Caranya, dengan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak, dan pemberian subsidi melalui operasi pasar murah, gerakan pangan murah dan farm field day.

Sembilan, memperelok kota dengan cara merevitalisasi taman dan median jalan, penerangan jalan umum (PJU), penataan kabel jaringan fiber optik, pengelolaan persampahan, dan penataan bangunan liar.

Sepuluh, adalah pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ‘Banjarbaru Bebas Macet’ menjadi program prioritas kesebelas.

Kedua belas, peningkatan kesejahteraan non ASN dan masyarakat. Termasuk dalam program ini adalah pemberian bantuan sosial untuk petugas pemakaman.

Tiga program prioritas terakhir adalah ‘Pelayanan Prima’ melalui peningkatan budaya pelayanan bagi petugas, Optimalisasi Anggaran, termasuk di dalamnya pembatasan belanja kegiatan yang tidak memiliki output yang jelas dan terukur, dan ‘Cepat Tanggap Layanan Kesehatan’.

Ini direalisaskan dalam rupa penyediaan layanan dan sarana cepat dan tanggap kondisi darurat kesehatan di tiap kecamatan. (kjc)