Katajari.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memimpin rapat koordinasi membahas langkah antisipasi dampak pemadaman listrik, Senin (27/7/2026) pagi di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura.
Rakor dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea.
Kegiatan tersebut diikuti staf ahli bupati, para asisten, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Banjar.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah upaya pemerintah daerah menghadapi dampak pemadaman listrik yang belakangan sering terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, terutama fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian saat terjadi pemadaman listrik.
Menurutnya, kondisi gelap akibat pemadaman listrik berpotensi memicu gangguan keamanan maupun musibah lainnya, sehingga perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih intensif.
“Satpol PP bisa berkoordinasi dengan desa, mengerahkan personel atau tenaga Satpol PP untuk terus mengawal ketertiban masyarakat,” ujar Saidi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Yuana Karta Abidin mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel Satpol PP sekaligus melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di desa-desa.
Menurut Yuana, Satlinmas akan dioptimalkan melalui kegiatan pos keamanan lingkungan (Poskamling) atau sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama terjadi pemadaman listrik.
Selain membahas penanganan dampak pemadaman listrik, Rakor juga mengevaluasi perkembangan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang tengah dihadapi Kabupaten Banjar.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Agar melaksanakan pembacaan Burdah secara keliling sebagai ikhtiar bersama dalam menghadapi kondisi kekeringan yang terjadi di daerah. (kjc)
























