Katajari.com – Menghadapi ancaman musim kemarau ini Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby (ELH) menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026.
Keputusan disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota Banjarbaru yang dipimpin langsung ELH, Kamis (16/7/2206) di Aula Gawi Sabarataan.
Penetapan status siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan selama musim kemarau.
Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sehingga diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Wali Kota Banjarbaru mengatakan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah meluasnya bencana.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru,” katanya.
Paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal.
Menurut ELH, selain menindaklanjuti keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, penetapan status siaga juga didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan telah teridentifikasi titik panas atau hotspot.
“sedikitnya tiga titik panas di Kota Banjarbaru, dengan Kecamatan Cempaka menjadi wilayah yang paling rawan,” ucapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menggelar apel kesiapsiagaan.
Sekaligus mengaktifkan posko-posko terpadu sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran.
Dari tiga hotspot yang ada saat ini, Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak.
“Insyaallah kita segera melaksanakan apel kesiapsiagaan dan menyiapkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak kapan saja,” jelasnya.
Selain memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
ELH kembali mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum.
Mereka terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah karhutla.
“Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap,” tegasnya.
Melalui penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah antisipatif.
Memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun partisipasi aktif masyarakat.
Demi melindungi lingkungan, keselamatan warga, dan meminimalkan dampak bencana selama musim kemarau. (kjc)
























