Katajari.com – Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar bersama jajaran meninjau lokasi kebocoran pipa air baku berdiameter 1.200 mm di kawasan Sungai Landas, Mandikapau, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (10/10/2026).
Dalam upaya mengurangi dampak gangguan suplai air baku akibat kebocoran tersebut, PT Air Intan Intan Banjar mengajukan permohonan izin penggunaan air irigasi sebagai sumber air tambahan untuk menunjang proses
pengolahan air.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan air hasil pengolahan dan meminimalkan dampak gangguan distribusi air kepada pelanggan selama penanganan kebocoran berlangsung.
Sebelumya PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menghentikan suplai air bersih untuk wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Hal ini berkaitan dengan dengan surat BPAM Banjarbakula Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 600.1.16/216/BPAM-BANJARBAKULA.
Perihal kebocoran pipa air baku berdiameter 1.200 mm di wilayah Mandi Kapau pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, pada pukul 20:40 WITA.
Kejadian tersebut mengakibatkan terhentinya suplai air baku/curah dari BPAM Banjarbakula kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan distribusi air kepada pelanggan di sejumlah wilayah, berupa penurunan tekanan air hingga terhentinya aliran air kepada pelanggan
Adapun 9 wilayah terdampak di seluruh pelayanan Martapura, Banjarbaru, Landasan Ulin, Liang Anggang, Trikora, Tatah Belayung, Tatah Pelatar, Beruntung Baru, Tembikar Kanan.
Adapun waktu pengembalian tekanan ke pelanggan menyesuaikan kondisi di lapangan. (kjc)
























